Kunci Jawaban

Rangkuman Materi PPKN Kelas 8 SMP Bab 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Berikut ini terdapat rangkuman materi PPKN kelas 8 SMP BAB 1 semester 1 Kurikulum Merdeka, Kedudukan dan Fungsi Pancasila.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
Rangkuman materi PPKN kelas 8 SMP BAB 1 semester 1 Kurikulum Merdeka, Kedudukan dan Fungsi Pancasila. 

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki arti Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur Bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup dalam sejarah panjang bangsa Indonesia yang telah membentuk karakter, perilaku, etika, tata nilai dan norma yang telah membentuk menjadi pandangan hidup bangsa.

Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Mengacu kepada teori norma Hans Nawiasky, sebagaimana dikutip oleh Dimas Hutomo, die Stuferordnung der Rechtnormen (teori hierarki hukum), terdapat jenis dan tingkatan suatu aturan, yaitu:

- staatsfundamentalnorm (Norma negara/abstrak/sumber hukum, contoh: Pancasila) fundamental

- staatsgrundgesetz (Aturan dasar/aturan pokok negara/konstitusi/ UUD)

- formell gesetz (Undang-undang)

- verordnung & utonome satzung (Aturan pelaksana/Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah).

Dari teori tersebut kita tahu bahwa Pancasila menempati posisi staatsfundamentalnorm sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

Hal ini tertuang juga dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

Jadi semua hukum yang ada di negeri tercinta kita ini harus disusun dan dibuat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus tetap memiliki jati diri atau identitas.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved