Vina Cirebon

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Dedi Mulyadi dan Dede Laporkan Iptu Rudiana ke Propam Polri

Hotman Paris menantang Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.

Editor: adi kurniawan
Handout
Hotman Paris menantang Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri. 

SRIPOKU.COM -- Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea menantang Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.

Hal itu kata Hotman Paris, terkait pernyataan Dede di akun YouTube Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa kesaksian Dede pada 2016 lalu di kasus Vina adalah palsu serta direkayasa oleh Iptu Rudiana.

"Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu," kata Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).

Hotman Paris meminta Dedi Mulyadi dan Dede segera melaporkan Iptu Rudiana, karena adu cepat dengan kemungkinan Iptu Rudiana melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi.

"Siapa yang duluan, kamu yang duluan buat laporan polisi terhadap Iptu Rudiana di Propam Mabes Polri, atau Rudiana yang duluan melaporkan kalian berdua di kepolisian. Ayo berpacu dengan waktu," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan, selaku kuasa hukum keluarga Vina tidak berpihak kepada siapapun.

Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina

"Kami dari kuasa hukum Vina tidak berpihak kepada siapapun. Tapi yang pasti BAP 2016 sudah rontok. 3 nama yang disebutkan dalam BAP tersebut sudah bertentangan dengan apa isi BAP," paparnya.

"Pegi dan dua DPO yang ada di BAP 2016 ternyata peranannya tidak ada menurut perkembangan sekarang, kalau itu benar." ujarnya,

"Jadi Dedi Mulyadi dan Dede segera buat laporan ke Propam Mabes Polri, sebelum Rudiana membuat laporan polisi," tambah Hotman.

"Adu ketangkasan, adu jitu, adu pengaraca. Akan lebih ramai lagi, ajak tuh yang suka nimbrung tuh, yang rada-rada. Biar dia dapat maenan, biar dia tampil tuh. Itu loh oknum pengacara yang suka ikut-ikutan, gak ada peran apa-apa, biar dia diundang juga jadi narsum," kata Hotman.

Sebelumnya Hotman mengatakan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama untuk membuat benderang kasus kematian Vina ini.

Karenanya Hotman Paris mendesak Iptu Rudiana membuat laporan polisi dalam waktu 2X24 jam, jika memang tudingan Dede kepadanya yang disebut sudah merekayasa kasus Vina tidak benar.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024) malam.

"Kasus Vina Cirebon. Dua hari lalu saya posting di Instagram. Agar Rudiana kalau merasa benar segera melakukan tindakan hukum atas ucapan dari Dede," kata Hotman.

Dan ternyata kata Hotman, Iptu Rudiana melakukan tindakan hukum dengan melayangkan somasi ke Dede dan Dedi Mulyadi secara terbuka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved