Polda Sumsel
Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Sumsel Periksa Kendaraan Hingga Peralatan Pemadam Api
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahmad Wibowo hari ini bersama beberapa PJU Polda Sumsel melakukan pengecekan peralatan untuk penanganan karhutla
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sik bersama beberapa Pejabat Utamanya melakukan pengecekan perlengkapan peralatan, sarana prasarana yang akan dipergunakan untuk mengantisipasi dalam penanganan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).
Kendaraan pemadam api dan perlengkapan sarana prasarana penyemprot air yang dimiliki Dit Sabhara, Sat Brimob dan kendaraan pendukung dari Dit Krimsus, masih dinyatakan kurang untuk antisipasi terjadinya Karhutlam di halaman Mapolda, Kamis sore (18/7/2024).
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahmat Wibowo melalui Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, Kapolda bersama para PJU melakukan pengecekan peralatan dan kesiapan Polda Sumsel untuk mengantisipasi dalam penanganan Karhutla.
"Polda Sumsel merespon apa yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah, seperti kita ketahui tanggal 13 Juni yang lalu pemerintah daerah Sumsel telah menetapkan siaga darurat terkait karhutla," ujarnya.
Menurut Sunarto, Polda Sumsel juga melihat bahwa saat ini sudah memasuki kemarau walaupun ada selingan hujan dan memang sudah ada terjadi kebakaran di beberapa lokasi daerah seperti di Ogan Ilir dan Muratara.
"Polda Sumsel mempersiapkan diri, baik dari personil maupun peralatan seperti yang rekan-rekan lihat saat ini, ini untuk memastikan peralatan yang kita miliki ini berfungsi dengan baik dan siap untuk dipergunakan," terangnya.
"Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahmad Wibowo hari ini bersama beberapa PJU Polda Sumsel melakukan pengecekan peralatan untuk penanganan karhutla, dan kami menyadari bahwa peralatan yang kita punya ini masih sangat kurang,” ujarnya.
Sunarto menambahkan, kesiapan lain yang di rencanakan adalah, Polda Sumsel akan melaksanakan pelatihan personil baik dari Polda dan personel dari polres jajaran yang nantinya akan diterjunkan ke lapangan.
"Sebanyak 200 personil akan dilatih oleh tim dari Manggala Agni, dikarenakan memang merekalah yang memiliki kualifikasi di bidang tersebut," jelasnya.
Menurut Alumni Akpol 92, ada beberapa wilayah yang saat ini telah menjadi atensi atau prioritas, salah satunya saat ini di Ogan Ilir, OKI dab Banyuasin.
Kemarin ada sekitar 15 hektar yang terbakar di desa Lorok Indralaya, dan alhamdulillah api telah bisa dipadamkan.
Ditambahkan, Kemudian ada lokasi yang di duga milik salah satu perusahaan perkebunan PM, yang luasnya sekitar 7 hektar yang telah mengeluarkan asap dan tim akan turun kelokasi. Dirinya mengaku untuk saat ini pihaknya fokuskan ke mtempat yang terdapat titik-titik api.
"Polda Sumsel dan juga Polres jajaran telah melakukan sosialisasi, mengingatkan dan menyadarkan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan dengan cara membakarnya, dampak dan bahayanya luas," bebernya.
"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mari bersama-sama disatu barisan melawan karhutla ini, ayo saling mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan kita dari bahaya kebakaran,” tutupnya.
Pejabat utama yang ikut hadir, Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Karo SDM Kombes Sudrajad Hariwibowo, Dirkrimsus Bagus Suropratomo, Dirsamapta Kombes Budi Mulyanto, Dirkrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, Kabid Humas Kombes Sunarto, Kapolresta Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Wadir Samapta AKBP Yusantyo Sandi, dan Wadir Krimsus AKBP Witdiardi.
KOMBES Pol Nandang Jamin Sitkamtibmas Wilayah Sumsel Jelang HUT RI ke 80 Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Herman Deru Hibahkan Aset untuk Ditlantas Polda Sumsel, Bukti Sinergitas Pemprov Sumsel-Polri |
![]() |
---|
161 Calon Bintara Polri Pendidikan di SPN Betung, Ini Pesan Kapolda Sumsel ke Siswa dan Instruktur |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Simulasi Karhutla di Griya Agung Palembang |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Sumsel Ajak Personel Bekerja Lebih Profesional, Objektif dan Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.