Kasus Vina Cirebon
Ketua RT Abdul Pasren Dicap Pembohong soal Malam Pembunuhan Vina, Kini Dilaporkan: Konsekuensi
Abdul Pasren ogah mengakui bahwa para terpidana tidak terlibat dan mereka berada di rumahnya saat peristiwa pembuhan Vina
SRIPOKU.COM - Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan para keluarga terpidana atas kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon.
Abdul Pasren sempat disebut berbohong ketika diperiksa polisi terkait 8 terpidana.
Abdul Pasren ogah mengakui bahwa para terpidana tidak terlibat dan mereka berada di rumahnya saat peristiwa pembuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
Kuasa hukum Pasren dan Kahfi, Brigjen Pol Purn Siswandi, kemudian menjelaskan terkait laporan tersebut.
"Silakan saja, masalah versi hukum nanti kami dari kuasa hukum (akan menanganinya)," kata Siswandi dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Siswandi dengan santai mengingatkan kepada para keluarga terpidana yang melaporkan kliennya ke Mabes Polri.
Pasalnya jika tidak terbukti, Siswandi akan melaporkan balik mereka.
Siswandi mewakili Pasren dan Kahfi tidak akan tinggal diam.

"Tapi nanti ada resiko hukumnya, tatkala dia melaporkan yang dilaporkan tidak terbukti, kami akan mengambil langkah hukum udah pasti maka kami nunggu. Itu konsekuensi hukumnya dan sudah kita sampaikan," pungkasnya.
Diketahui, keluarga para terpidana kini melaporkan Pasren ke Mabes Polri atas dugaan pemberian kesaksian palsu.
Sebab, pada putusan Mahkamah Agung, Pasren mengaku diminta para keluarga terpidana untuk mengarang cerita demi membebaskan keluarganya.
Padahal para keluarga terpidana mengaku hanya meminta Pak RT Pasren untuk jujur apa adanya.
"Kita cuma minta Pak RT ngomong jujur, tapi katanya gak mau ikut-ikutan," kata kakak kandung terpidana Supriyanto, Aminah.
Setelah itu, Pasren dan Kahfi pun menghilang entah ke mana.
Setelah menghilang, video Abdul Pasren dan Kahfi saat rekonstruksi tahun 2016 pun kembali viral.
Tampak keduanya muncul saat rekonstruksi kasus Vina 8 tahun lalu.
Rekonstruksi itu digelar warung Bu Nining, belakang showroom, dan flyover Talun.
Pada video dokumentasi Kompas TV, terlihat Pasren mengenakan baju koko putih dan peci hitam.
Rambutnya terlihat sudah beruban dan usianya sudah mulai sepuh.
Pada video itu, Pasren terlihat berbincang dengan penyidik.
Dalam video yang sama juga terdapat para terpidana yang sempat dibawa ke lokasi rekonstruksi.
Namun di sana mereka menolak melakukan adegan, sehingga dilakukan oleh pemeran pengganti.
Tak hanya Pasren, Kahfi juga datang sambil memakai baju koko putih.
Keduanya terlihat santai mengikuti rekonstruksi tersebut.

Pada kesaksiannya dalam putusan Mahkamah Agung, Kahfi membantah pada malam kejadian tidur bersama para terpidana.
Kahfi kekeuh mengatakan bahwa malam itu dirinya pulang duluan ke rumah pukul 21.00 WIB.
Ia menegaskan pada malam itu dirinya tidur di rumah sang ayah, bukan di kontrakan samping rumah mereka.
Sementara 7 terpidana mengaku pada malam itu menginap di kontrakan milik Pak RT bersama Kahfi.
Bahkan para saksi yang juga merupakan teman Kahfi, kini membenarkan keterangan para tersangka.
Abdul Pasren Sebut Sempat Disogok Keluarga Pelaku Agar Berbohong
Abdul Pasren mengaku bahwa para keluarga pelaku, sebelum menjadi terpidana, kala itu datang ke rumahnya meminta agar Pasren berbohong bahwa anaknaya tidak melakukan perbuatan pembunuhan.
Namun, Pasren menolak untuk berbohong.
"Para keluarga yang anaknya ditahan saat itu datang ke rumah saya minta agar anaknya tidak ditahan, tidak melakukan, saya tidak mau ngebohong kan," kata Pasren.
Menurut Pasren, keluarga terpidana datang dengan membawa sejumlah imbalan jika Pasren mau berbohong.
"Tapi saya tolak, saya tahu orangnya (yang ngasih) tapi saya enggak mau buka di sini," ceritanya.
Pasren mengakui bahwa setelah kasus ini kembali mencuat setelah meledaknya Film Vina: Sebelum 7 Hari, dirinya menjadi sosok yang disudutkan berbagai pihak.
Pasren dan Kahfi merasa tidak nyaman dengan kondisi itu.
Mereka kemudian memilih menyingkir lantaran betul-betul terganggu.
Mereka akhirnya pindah ke rumah miliknya yang lain, tak jauh dari rumah sebelumnya.
"Istri saya sampai nangis aja, kepikiran, banyak yang nyari," ujarnya.
Sosok Kahfi Anak Abdul Pasren
Sosok Kahfi anak Ketua RT Abdul Pasren yang disebut tak ingin berkata jujur hingga membuat 8 orang dipenjara kasus Vina Cirebon.
Abdul Pasren merupakan Ketua RT yang tak ingin bersaksi bahwa 8 terpidana tidur di rumahnya saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Abdul Pasren sempat menghilang dan kini telah muncul memberikan keterangan.
Setelah itu, kini putranya, Kahfi muncul menyatakan sumpah bahwa ayahnya tak menyembunyikan apa-apa soal kasus Vina.
Momen tersebut turut didampingi oleh sang ayah saat muncul di program Youtube Inews, pada Selasa, (15/7/2024).
Kahfi berjabat tangan dengan Abraham Silaban selaku pembawa acara, membantah tegas tak terlibat dalam kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Hal ini lantaran Kahfi disebut mengetahui fakta soal 8 terpidana tidur di rumahnya saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky Cirebon terjadi.
Kahfi mengaku memang hanya sekedar ikut nongkrong di warung Bu Nining pada Sabtu 27 Agustus 2016.
"Iya pas di Bu Nining saya melihat. iya (bersama)," kata Mohammad Nurdhatufl Kahfi dikutip dari iNews.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Kahfi mengaku pulang tanpa pamit.
"Sejak jam 9 saya langsung pulang. Tidak tahu (masih nongklong apa gak). Pergi tanpa permisi, tidak ada pamit. Pulang ke rumah," kata Kahfi.
Kahfi mengaku pulang ke rumah orang tuanya, Abdul Pasren di RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
"Ke rumah orang tua," katanya.
Kahfi mengatakan Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, Saka Tatal, Jaya, Sudirman tidak pernah main ke rumah kontrakan Pak RT Pasren.
Menurutnya, rumah kontrakan Pak RT Pasren memang dibiarkan kosong begitu saja.
"Gak, tidak pernah (main di kontrakan). Ya kosong saja," kata Kahfi.
Ia mengaku saat itu merupakan anak rumahan yang tidak pernah nongkrong dengan terpidana kasus Vina.
"Gak tahu saya jarang main," katanya.
Bahkan saat di warung Bu Nining merupakan kali pertamanya nongkrong bersama Eka, Eko, Jaya, Hadi, Supriyanto.
"Ya pas itu aja (ngumpul)," katanya.
Kesaksian inilah yang diragukan pembawa acara.
Pasalnya rumah Kahfi dan Hadi sangat berdekatan.
"Iya tidak tahu," kata Kahfi anak Pak RT Pasren.
Sepanjang wawancara, wajah Kahfi tampak tegang dan tanpa senyum.
Pak RT Pasren menekankan bahwa anaknya, Kahfi tak pernah ditangkap polisi.
Menurutnya polisi meminta tolong Kahfi untuk membawa motor milik Hadi.
"Cuma saya dimintain tolong sama bapak polisi itu mengantarkan motor, motornya Hadi. Depan SMP 11," kata Kahfi.
Menurut Pasren saat penangkapan pelaku kasus Vina, Kahfi tak sengaja melintas sampai disuruh membawa motor Hadi ke kantor polisi.
"Tidak ada orang lagi, kebenaran lewat, tidak ada yang bisa bawa motor ya terpaksa Kahfinya datang ya minta tolong, sampai kantor polisi Kahfi pulang tidak bawa uang, dikasih uang untuk angkot," kata Pak RT Pasren.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.