Harga Emas

Harga Emas Perhiasan di Palembang Naik Lagi, Hari Ini Capai Rp 7,5 Juta Per Suku Sudah Termasuk Upah

Sementara itu untuk harga jual atau buy back dipotong harga upah yang dihargai berdasarkan jenis perhiasan emas yang akan dijual kembali.

|
Penulis: Hartati | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/HARTATI
Sejumlah warga membeli emas di Toko Emas Makmur Jaya Terminal Sako Perumnas Palembang Provinsi Sumatera Selatan, saat harganya naik, beberapa hari lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Harga emas perhiasan di Palembang Provinsi Sumatera Selatan, hari ini Sabtu (13/7/2024) kembali naik lagi dan menjadi yang tertinggi saat ini.

Harga emas perhiasan di Toko Emas Makmur Jaya Pasar Perumnas Palembang dibanderol Rp 7,4-7,5 juta per suku atau 6,7 gram. Harga tersebut sudah termasuk harga upah.

Harga ini tergantung jenis perhiasan yang aja dibeli karena kerumitan model perhiasan mempengaruhi harga upah perhiasan.

Sementara itu untuk harga jual atau buy back dipotong harga upah yang dihargai berdasarkan jenis perhiasan yang akan dijual kembali.

"Iya harga tertinggi saat ini mencapai Rp 7,5 juta harganya," ujar Awi pemilik Toko Emas Makmur Jaya.

Awi mengatakan meski harga emas naik namun masyarakat justru lebih banyak membeli emas dibanding menjual emas karena masyarakat semakin percaya emas jadi investasi menjanjikan karena harganya terus naik.

Pembeli justru lebih percaya membeli emas saat harganya naik karena percaya harganya akan terus naik jika disimpan dalam waktu lama.

"Ada juga yang jual lagi, tapi lebih banyak yang beli jumlahnya," ujarnya.

Ana salah satu pembeli mengaku membeli emas untuk tabungan karena harganya yang terus naik sejak awal tahun tadi.

Dia mengatakan gaji 13 suami dimanfaatkan untuk membeli emas karena bukan cuma jadi tabungan emas saja tapi juga bisa dikenakan sebagai perhiasan.

"Tahan dulu liburan dan jalan-jalan ke luar kota, beli emas dulu jadi kalau butuh dana mendesak nanti tidak pusing lagi ada simpanan," ujarnya.

Dapatkan informasi penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved