PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri BUMN, menyetujui usulan PMN di tahun 2025 untuk PLN sebesar Rp 3 T

Editor: adi kurniawan
Humas UID S2JB
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri BUMN, menyetujui usulan PMN di tahun 2025 untuk PLN sebesar Rp 3 T 

Hingga Mei 2024, capaian Rasio Desa Berlistrik (RDB) Nasional berada di angka 99,87 persen. PLN terus berupaya menyerap dana PMN secara optimal guna mendukung tercapainya target RDB 100 % .

“PMN digunakan untuk pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh penjuru Nusantara menuju keadilan sosial dan kemandirian energi. Hadirnya listrik pada daerah-daerah akan menciptakan _multiplier effect_ melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat,” tutup Darmawan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved