Pegi Setiawan Batal Tersangka Vina

Kondisi Pegi Setiawan Selama 7 Minggu Ditahan, Dipukuli Polisi 'Penguasa Gedung' hingga Diancam

Selain tidak menjelaskan ancaman seperti apa yang diterimanya, Pegi juga tidak menyebut siapa sosok polisi yang memukulnya saat itu.

Editor: Fadhila Rahma
KompasTV
Kondisi Pegi Setiawan Selama 7 Minggu Ditahan, Dipukuli Polisi 'Penguasa Gedung' hingga Diancam 

Pegi Setiawan resmi bebas dan keluar dari Mapolda Jabar setelah status tersangka dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Diketahui, hakim tunggal dalam sidang praperadilan, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan yang dilayangkan kubu Pegi Setiawan.

Hakim menyebut, tidak ditemukan satu pun bukti pemohon Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai termohon.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum."

"Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Eman di PN Bandung, Senin.

Pascabebas, Pegi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. 

"Terima kasih kepada wartawan dan seluruh pihak yang sudah men-supportsaya dan mendukung saya, membela saya, dan berjuang mati-matian buat saya," tuturnya sambil membawa tasbih berwarna hijau di Mapolda Jabar, Senin malam dikutip dari YouTube Kompas TV.

Pegi berharap kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky segera terungkap dan seluruh pelaku segera ditangkap.

"Semoga kasus ini juga segera terungkap, pokoknya," ujar Pegi.

Sebelumnya, Pegi keluar dari sel di Mapolda Jabar sekira pukul 21.30 WIB dan didampingi oleh pengacara serta keluarganya.

Setelah itu, dia beserta tim pengacara dan keluarganya masuk dalam ruangan khusus dan baru benar-benar keluar sekira pukul 21.45 WIB.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved