Pilkada Musi Rawas 2024
Bukan ke Hj Suwarti, Gerindra Beri Dukungan untuk Ratna Machmud-Suprayitno di Pilkada Musi Rawas
DPP Partai Gerindra memberikan surat tugas kepada Hj Ratna Machmud dan Suprayitno, sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Wakil Bupati Musi Rawas
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS-- DPP Partai Gerindra memberikan surat tugas kepada Hj Ratna Machmud dan Suprayitno, sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Wakil Bupati Musi Rawas di Pilkada 2024 mendatang.
Pemberian surat tugas tersebut tentu mengejutkan publik Musi Rawas, Kamis (4/7/2024).
Pasalnya, Hj Suwarti yang notabennya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra, juga ikut maju di Pilkada Musi Rawas sebagai Bakal Calon Bupati, namun Partai Gerindra justru memberikan surat tugas kepada Hj Ratna Machmud-Suprayitno.
Berdasarkan vidio yang beredar, surat tugas dari DPP Partai Gerindra tersebut, diberikan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel, Hj Kartika Sandra Desi kepada Hj Ratna Machmud dan Suprayitno.
"Selamat kepada Ibu Hj Ratna Machmud dan Pak Suprayitno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas," kata Hj Kartika Sandra Desi, seraya memberikan surat tugas.
"Bismillah, Partai Gerindra mendukung sepenuhnya, seluruh kader wajib memenangkan pasangan Ibu Ratna dan Mas Prayitno untuk memenangkan Pilkada di Musi Rawas," imbuhnya.
Penunjukan Hj Ratna Machmud dan Hj Suprayitno sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Musi Rawas, berdasarkan surat tugas dari DPP Partai Gerindra nomor:06-0035/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024.
Surat tugas tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral, H Ahmad Muzani pada 28 Juni 2024.
Dalam surat tugas tersebut, DPP Partai Gerindra mencantumkan 5 point tugas yang harus dilaksanakan oleh Hj Ratna Machmud dan Suprayitno, yakni:
Pertama, yakni agar Pasangan Calon Bakal Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting Partai Gerindra.
Kemudian, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Bakal Calon Kepala Daerah/Bakal Calon Wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra.
Serta, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD dan Bersedia mentaati manifasto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra.
Terakhir, jika kelengkapan partai koalisi tidak terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi surat penugasan ini.
Resmi Ditetapkan Bupati Musi Rawas Terpilih, Ratna Machmud: Tidak Ada Lagi 01 dan 02 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi KPU Musi Rawas, Ratna Machmud-Suprayitno Terpilih jadi Bupati & Wakil Bupati |
![]() |
---|
Unggul Hasil Hitung Cepat di Pilkada Musi Rawas 2024, Kediaman Ratna Machmud Banjir Karangan Bunga |
![]() |
---|
Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno Klaim Unggul Perolehan Suara Pilkada Musi Rawas 2024 |
![]() |
---|
Rusak dan Lebih Pengiriman, 359 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Musi Rawas Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.