Sopir Truk Mogok Kerja di Palembang

Hari Ini Sopir Truk Boom Baru Palembang Mogok Kerja, Imbas Jam Operasional Masuk Kota Dibatasi

Aptrindo sendiri berharap agar pemerintah memberikan kebijakan yang sama-sama enak bagi sopir dan juga masyarakat agar sama-sama berjalan.

Penulis: Hartati | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM / Hartati
Truk parkir di jalan Noerdin Pandji Kebun Sayur menunggu jam masuk kota ke pelabuhan Boom Baru, Rabu (22/5/2024) 

Aptrindo sendiri berharap agar pemerintah memberikan kebijakan yang sama-sama enak bagi sopir dan juga masyarakat agar sama-sama berjalan.

Sebab jika seminggu saja sopir mogok dampaknya fatal kegiatan ekspor impor terganggu, distribusi sembako juga terhambat dan karena tidak ada yang mengantar sehingga dampaknya akan lebih luas lagi.

"Kami mohon kebijaksanaan dadi Dishub agar ada aturan yang sama-sama enak biar keselamatan masyarakat terjamin, ekonomi juga tetap berjalan," harap Eddy.

Dishub Angkat Bicara

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang buka suara terkait rencana mogok yang akan dilakukan sopir truk

Kepala Dinas Perhubungan Palembang Aprizal Hasyim mengatakan truk harus tetap beroperasi sesuai dengan jam operasional yang diatur Perwali.

Jam operasional itu yakni pukul 21.00-06 WIB untuk jam masuk kota dan jam keluar kota pukul 09.00-15.00 WIB. 

"Kalau sopir mogok kerja dampaknya akan membangun distribusi dan mata rantai perekonomian," ujarnya, Senin (1/7/2024).

Dia mengatakan kebijakan menentukan jam operasional keluar masuk pelabuhan harus diputuskan melalui Perwali dan Dishub hanya melaksanakan saja.

Menampung aspirasi sopir truk itu, Dishub akan melibatkan sejumlah pihak terkait dalam waktu dekat akan membahasnya pada rapat forum lalu lintas.

Terkait jam operasional truk hingga peminjaman terminal Karya Jaya sebagai kantong parkir.

"Awal Juli ini kita atur agenda rapat forum lalu lintas untuk membahas ini," ujar Aprizal

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved