Sopir Truk Mogok Kerja di Palembang

Respon Dishub Palembang Soal Rencana Sopir Truk Mogok Kerja Besok

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang buka suara terkait rencana mogok yang akan dilakukan sopir truk. 

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Kadishub Palembang Aprizal Hasyim 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang buka suara terkait rencana mogok yang akan dilakukan sopir truk. 

Kepala Dinas Perhubungan Palembang Aprizal Hasyim mengatakan truk harus tetap beroperasi sesuai dengan jam operasional yang diatur Perwali.

Jam operasional itu yakni pukul 21.00-06 WIB untuk jam masuk kota dan jam keluar kota pukul 09.00-15.00 WIB. 

"Kalau sopir mogok kerja dampaknya akan membangun distribusi dan mata rantai perekonomian," ujarnya, Senin (1/7/2024).

Dia mengatakan kebijakan menentukan jam operasional keluar masuk pelabuhan harus diputuskan melalui Perwali dan Dishub hanya melaksanakan saja.

Menampung aspirasi sopir truk itu, Dishub akan melibatkan sejumlah pihak terkait dalam waktu dekat akan membahasnya pada rapat forum lalu lintas.

Terkait jam operasional truk hingga peminjaman terminal Karya Jaya sebagai kantong parkir.

"Awal Juli ini kita atur agenda rapat forum lalu lintas untuk membahas ini," ujar Aprizal

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved