Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Tampang Bos Distro Diduga Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi Palembang, Gemar Koleksi Motor 2 Tak

Jasad korban ditemukan dicor bekas kolam di belakang Distro Anti Mahal Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

|
Editor: Odi Aria
Dokumen Pribadi @anton2stroke
Tampang terduga Antoni, bos Distro Anti Mahal Palembang diduga jadi otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kasus pembunuhan pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Saputra menghebohkan warga Palembang, Rabu (26/6/2024).

Jasad korban ditemukan dicor bekas kolam di belakang Distro Anti Mahal Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Polisi menyebut, pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang berjumlah 3 orang.

Dimana, salah seorang pelaku diduga merupakan bos Distro Anti Mahal bernama Antoni.

Nama Antoni si pemilik distro Anti Mahal di Palembang kini tengah menjadi sorotan.

Baca juga: Keluarga Minta Pembunuh Karyawan Koperasi di Palembang Dihukum Mati, Pelaku Itu Bukan Manusia Lagi

Banyak netizen mencari siapa sebenarnya sosok Antoni ini.

Dilansir dari akun instagram Distro Anti Mahal, Antoni memiliki @anton2stroke.

Di akun instagramnya, Antoni kerap membagikan barang dagangannya di Distro Anti Mahal Palembang.

Antoni juga tampak gemar mengkoleksi sejumlah motor 2 tak.

Terlihat koleksi-koleksi motor milik Antoni kerap dipamerkannya di sosial media. Mulai dari F1zr, RX King hingga Kawasaki Ninja jadi koleksi Antoni.

Putra (40), salah seorang warga Maskerebet membenarkan sosok Antoni memang gemar mengkoleksi motor 2 tak. Kolesksi motor miliknya diakuinya sering ia pajang di depan rukonya dan sosial media.

"Kami tidak menyangka Anton (Antoni, red) pelakunya. Karena saya kenal juga Anton ini orangnya cukup baik di sekitar sini," kata Putra.

Mamat (48), pelanggan Distro Anti Mahal lainnya menyebut Antoni sosok owner distro yang dikenal ramah kepada pelanggannya. Bapak tiga anak mengaku sering berlanggan memperbaiki jam tangan keluarganya dengan pelaku Antoni.

"Anton ini orangnya piawai memperbaiki jam tangan. Jam tangan keluarga kami sering diperbaikinya," kata Mamat.  

Diketahui, Antoni saat iini menjadi DPO karena diduga menjadi pelaku utama.

Hal tersebut terungkap, setelah salah satu pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap polisi.

Baca juga: Fakta Baru Pegawai Koperasi Palembang Tewas Dicor, Pelaku Ogah Bayar Utang 10 Juta, Mau Ngutang Lagi

Diketahui, satu pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor di belakang halaman ruko distro, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.

Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran. 


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama PS. Dalam perannya ia membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur yang dilaporkan hilang sejak 8 Juni 2024
Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur yang dilaporkan hilang sejak 8 Juni 2024 (handout)

Ia menduga perbuatan para pelaku sudah direncanakan oleh pelaku utama yang diketahui bernama Antoni (DPO).

 
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," katanya.

Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.

"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

Proses evakuasi jenazah Anton karyawan koperasi yang dicor belakang halaman distro Anti Mahal kawasan Maskarebet Palembang, Rabu (26/6/2024).
Proses evakuasi jenazah Anton karyawan koperasi yang dicor belakang halaman distro Anti Mahal kawasan Maskarebet Palembang, Rabu (26/6/2024). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Motif Pembunuhan

Terungkap dugaan motif pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang ditemukan tewas di belakang distro lantaran pelaku ogah membayar utang ke korban.

Pelaku pembunuhan pegawai koperasi diduga kesal dengan korban Anton Eka Saputra karena menagih utang kepadanya.

Diketahui pelaku utama memiliki utang sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun bukannya membayar, pelaku malah ingin menambah utangnya lagi. 

Tetapi korban menolak meminjamkan uang lagi ke pelaku, sebab utang lama saja masih menunggak. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut. Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Satu pelaku berhasil diamankan setelah kepolisian menyelidiki keberadaannya. Pelaku yang diketahui inisial PS (23) ini berperan turut membantu pembunuhan.

"Satu pelaku sudah kami tangkap dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami,"  kata dia. 

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Kepergian Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam yang tewas dibunuh bos distro kemudian mayatnya dicor, membuat keluarga tak menyangka kalau korban akan berakhir diperlakukan seperti itu.


Seperti yang disampaikan Adi (23) adik kandung korban. Ia mengatakan perbuatan para pelaku tidak bisa dimaafkan.

Karena selain membunuh pelaku juga mengecor jasad Anton di belakang distro.

"Itu sudah diluar batas. Sudah direncanakan, terus dicor dan barang hilang semua.

Itu bukan lagi manusia, hukuman mati harus menurut saya," ungkap Adi saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. 


Adi yang sudah tinggal satu atap dengan Anton selama kurang lebih 3 tahun memiliki banyak kenangan semasa hidup almarhum.

Kedua saudara kandung itu warga rantauan dari Kabupaten Lampung Utara. 


"Saya baru pisah kontrakan sama dia baru satu bulanan.

Wah banyak kenangan namanya juga kakak sendiri dan sama-sama merantau ke Palembang dari dia masih bujang sampai punya anak," katanya.


Adi terakhir kali bertemu dengan kakaknya pada Kamis 6 Juni 2024.

Saat itu almarhum Anton ingin meminjam ambal dengannya untuk persiapan lebaran.


"Hari Kamis malam Jumat sebelum dia pergi itu pinjam ambal saya katanya untuk persiapan lebaran haji.

Saya bilang ambil saja buat kamu," katanya.


Dia juga menambahkan istri dan anak almarhum telah pulang ke Kabupaten Lampung Utara di hari penemuan mayat Anton.


Usai dievakuasi dari lokasi kejadian, jasad Anton dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.


Kemudian jenazah almarhum Anton dimakamkan hari ini, Kamis (27/6/2024) di kampung halamannya tepatnya di pemakaman keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved