Kasus Vina Cirebon

Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Saka Cenderung Bohong Polri Tegaskan Iptu Rudiana tak Langgar Etik

Sandi Nugroho mengatakan hal ini berdasarkan balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.

Editor: Odi Aria
Kolase
Kronologi Kematian Vina Cirebon Versi Saka Tatal, Ngaku Salah Tangkap: Saya Dipukuli sampai Disetrum 

Polisi mengatakan satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, sempat dijanjikan uang.

Janji pemberian uang tersebut dimaksudkan agar saksi tidak memberi keterangan secara jujur di persidangan tahun 2016.

“Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” ujarnya.

Namun, Sandi tak mengungkap secara jelas siapa pelaku yang dimaksudkannya itu. Sebab, dalam kasus ini ada delapan pelaku sudah menjalani sidang dan divonis. Sedangkan satu pelaku baru ditangkap di bulan Mei lalu.

“Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved