Ppdb SMP di Palembang

PPDB Jalur Zonasi SD dan SMP di Palembang Diumumkan Siang Ini, Simak Cara Cek Kelulusan di Sini!

Di artikel ini juga menyajikan cara mengecek dan menghitung kelulusan siswa lewat jalur zonasi

|
Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Seorang siswa sedang mencoba mendaftar PPDB SMP yang belum bisa diakses, Jumat (7/6/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Hari ini, Sabtu (15/6/2024) Dinas Pendidikan Palembang akan umumkan hasil kelulusan PPDB SD dan SMP di Palembang jalur zonasi.

Untuk para wali murid yang ingin melihat hasil pengumuman sang buah hati simak artikel ini.

Di artikel ini juga menyajikan cara mengecek dan menghitung kelulusan siswa lewat jalur zonasi.

Cara Cek Kelulusan

Adapun bagi siswa yang mengecek namanya lulus atau tidak terlebih dahulu masuk ke situs PPDB.


Kemudian siswa pilih menu cek hasil mandiri dengan memasukan nomor induk siswa. 


Setelah itu akan diketahui apakah siswa yang bersangkutan akan lulus atau tidak. 

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori mengatakan, hari ini Dinas masih melakukan verifikasi data penerimaan siswa baru.


Verifikasi dilakukan untuk menentukan apakah dokumen yang dikirim sudah sesuai syarat dan ketentuan atau belum.

Ansori menjelaskan penentuan jalur zonasi yang diterima atau tidak dilakukan urutan siswa yang diterima pada sekolah yang dituju oleh siswa.

Urutan siswa diterima ini dihitung berdasarkan jarak paling dekat lebih dulu dengan sekolah hingga kuota sekolah tersebut terpenuhi.

Jika pendaftaran melebihi kuota yang disediakan maka siswa yang over itu akan dipindahkan ke sekolah terdekat yang kuotanya belum cukup.

Sementara itu penentuan PPDB jalur perpindahan orangtua juga dilakukan berdasarkan kuota yang disediakan, jika kuota lebih maka akan calon peserta didik akan dialihkan ke sekolah negeri lainnya yang paling dekat dengan sekolah yang dituju saat mendaftar PPDB.


Sementara itu penentuan PPDB jalur prestasi dihitung berdasarkan urutan rangking baik rangking akademik maupun non akademik.


Siswa dengan hasil rangking nilai terbesarlah yang akan diterima lebih dulu.


Cara menghitung rangkaian non akademik akan diurutkan berdasarkan prestasi yang dimiliki berdasarkan kemampuan yang ada misalnya prestasi non akademik tingkat nasional, peluang diterima lebih besar dibanding calon siswa yang hanya punya prestasi menang lomba tinggal provinsi atau kabupaten kota.


Sedangkan cara menghitung prestasi akademik yakni dengan menghitung total besaran nilai akademik siswa itu, siswa dengan hasil penjumlahan nilai akademik paling besar berpeluang diterima lebih besar.

"Urutannya yang diterima itu siswa berprestasi dengan nilai akademik dan non akademik paling besar yang diterima melalui jalur prestasi," ujar Ansori.


Sementara itu sisanya, karena saat ini pendaftaran jalur prestasi over kuota, maka sisanya calon peserta didik akan disalurkan pada sekolah yang kuotanya belum terpenuhi lebih dulu dengan jarak paling dekat dari sekolah yang dituju calon peserta didik.


Mengingat semua pendaftaran nyaris over kuota jalur zonasi SD dan SMP, maka bisa saja ada siswa yang tidak diterima di sekolah yang dituju akan diarahkan sekolah ke sekolah swasta.


Mengingat kuota SD dan SMP ini jumlahnya lebih sedikit dari jumlah peserta didik yang mendaftar.


"Kita upayakan memenuhi semua kuota yang ada lebih dulu, jadi jika ada kuota yang kosong misal afirmasi, perpindahan orang tua atau zonasi, maka kuota itu dulu yang akan kita penuhi dengan peserta yang sudah mendaftar, tapi jika semua kouta sudah penuh seluruhnya maka kita arahkan ke sekolah swasta," ujar Ansori.

Sebab katanya masih banyak sekolah swasta yang ada di Palem baik SD dan SMP dan semua itu juga harus seimbang.


Dinas Pendidikan juga tidak boleh berat sebelah dengan hanya memperhatikan sekolah negeri saja tanpa memperhatikan sekolah swasta karena sekolah swasta juga berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan.

 

Jadwal PPDB SD Palembang tahun ajaran 2024/2025:

1. Persiapan, Publikasi dan Sosialisasi PPDB SD se Kota Palembang 29 April 2024 s.d 27 Mei 20242

2. Simulasi Aplikasi PPDB 15  hingga 16 Mei 2024

3. Pendaftaran 24 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024

4. Verifikasi24 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024

5. Pengumuman Hasil PPDB Jalur Afirmasi 3 Juni 2024

6. Masa Sanggah Jalur Afirmasi 3- 5 Juni 2024

7. Daftar Ulang Jalur Afirmasi 6- 7 Juni 2024

8. Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali 7 hingga 13 Juni 2024

9. Verifikasi Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali 7 hingga 14 Juni 2024.

10. Pengumuman hasil PPDB Jalur zonasi dan perpindahan Orang Tua/ Wali 15 Juni 2024.

11. Masa Sanggah PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali 15 hingga 19 Juni 2024

12. Daftar ulang jalur zonasi, Perpindahan Orangtua/wali 20- 22 Juni 2024.

Jadwal PPDB SMP Palembang tahun ajaran 2024/2025:

1. Persiapan, Publikasi dan Sosialisasi PPDB SMP Negeri se Kota Palembang 29 April 2024 hingga 27 Mei 2024.

2. Simulasi Aplikasi PPDB 15-16 Mei 2024

3. Pendaftaran 24 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024

4. Verifikasi 24 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024

5. Pengumuman Hasil PPDB Jalur Afirmasi 3 Juni 2024.

6. Masa Sanggah Jalur Afirmasi 3- 5 Juni 2024

7. Daftar Ulang Jalur Afirmasi 6-7 Juni 2024.

8. Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali dan Prestasi 7- 13 Juni 2024.

9. Verifikasi Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali dan Prestasi 7- 14 Juni 2024

10. Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali dan Prestasi 15 Juni 2024.

11. Masa Sanggah Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali dan Prestasi 15-19 Juni 2024.

12. Daftar Ulang Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali dan Prestasi 20- 22 Juni 2024
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved