Viral Ratusan Warga di Desa Mangunjaya Saksikan Penggrebekan Pengedar Narkoba Oleh Polres OKI

Video yang menunjukkan ratusan masyarakat beramai-ramai mendekati lokasi penggrebekan terduga pelaku  pengedar narkoba di Desa Mangunjaya, OKI

Penulis: Nando Davinchi | Editor: adi kurniawan
Handout
Video yang menunjukkan ratusan masyarakat beramai-ramai mendekati lokasi penggrebekan terduga pelaku pengedar narkoba dan menjadi viral setelah beredar luas di media sosial 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Video yang menunjukkan ratusan masyarakat beramai-ramai mendekati lokasi penggrebekan terduga pelaku  pengedar narkoba dan menjadi viral setelah beredar luas di media sosial.


Diketahui rekaman video itu berada di Desa Mangunjaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jum'at (14/6/2024) sekitar jam 16.00 wib.


Saat dikonfirmasi Wakapolres OKI, Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengatakan giat penangkapan didasari dari laporan adanya pengedar meresahkan masyarakat.

"Tadi sore puluhan anggota Tim Macan Komering dibantu oleh Dit Narkoba Polda Sumsel berangkat menuju lokasi menggunakan truk dan sepeda motor. Sebelum berangkat kita atur strategi terlebih dahulu," kata Waka polres.

Dikatakan pihaknya membagi tim menjadi tiga, ada yang melakukan penyamaran dengan berpura-pura transaksi dan tim yang lain bersiap melakukan penggrebekan.

"Setelah tiba dilokasi berada yang berada diarea kebun jeruk, jaraknya lebih kurang 300 meter dari jalan raya Desa Mangunjaya. Sehingga anggota bersusah payah dengan berlari masuk ke dalam kebun karena jalan hanya bisa di akses motor," jelas dia.

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelaku inisial EA (37) yang merupakan warga Desa Kampung II, Desa Mangunjaya bisa diamankan.

"Jerih payah anggota membuahkan hasil, kita berhasil mengamankan pelaku dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres OKI," sambungnya.

Menurutnya pelaku merupakan TO (target operasi) polisi dan berkat informasi masyarakat yang masuk ke dumas (pengaduan masyarakat). Kasus dapat terselesaikan.

"Selama ini memang masyarakat resah dengan ulah tersangka yang mengedarkan narkoba di desa mereka," sebutnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah sajam, 8 bong, 2 timbangan, Hp merek vivo berikut SIM card, 2 kantong kecil paket sabu, 42 biji pirek, 5 biji korek api dan 1 buah box untuk memecah Narkoba dan accu kecil.

"Kami berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut," bebernya.

Dengan adanya penggrebekan ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk menjauhi barang haram narkotika.

"Sayangi diri anda dan keluarga. Ingat, banyak korban generasi muda dan munculnya kejahatan yang disebabkan oleh narkoba," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved