Mahasiswa UMP Terbukti Plagiat Skripsi

Sanksi Mahasiswa Muhammadiyah Palembang Plagiat Skripsi, Batal Wisuda hingga Mengulang 1 Semester

Nama Devi Sri Astuti dicoret dari daftar mahasiswa yang mengikuti wisuda pada Juni 2024 ini.

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Hartati
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat skripsi, Kamis (6/6/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nama Devi Sri Astuti dicoret dari daftar mahasiswa yang mengikuti wisuda pada Juni 2024 ini.

Hal ini seiring terbuktinya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang melakukan plagiat terhadap skripsi mahasiswa Unsri.

Dekan FH UMP Abdul Hamid Usman MHum mengatakan Tim investigasi telah menyampaikan hasil investigasinya dan pimpinan FH UMP telah melakukan rapat pimpinan tadi pagi, Kamis (6/6/2024) dan dari hasil rapim diputuskan sejumlah hal yakni:

Pertama membatalkan skripsi yang disusun oleh mahasiswa FH UMP atas nama Devi sri Astuti dengan judul skripsi Disparietas penjatuhan pidana dalam penyiraman air keras.

"Karena terbukti Plagiarisme maka judul skripsi dianggap batal berikut juga nilai ujian komprehensif dan penjadwalan wisuda yang akan dilakukan bulan Juni juga tidak bisa ikuti karena nama yang bersangkutan dicoret," ujar Abdul Hamid saat memberikan keterangan konprensi press, Kamis (6/6/2024).

BREAKING NEWS : Mahasiswa Muhammadiyah Palembang Terbukti Lakukan Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri

Sanksi yang yang diberikan kampus juga pada mahasiswa yang bersangkutan yakni memberikan skorsing satu semester genap tahun ajaran 2023/2024 sehingga mahasiswa yang bersangkutan harus mengulang lagi di semester berikutnya mengajukan skripsi dengan judul baru.

Disinggung mengapa sampai skirpsi plagiarisme bisa lolos, Abdul Hamid mengatakan ada ketidak sempurnaan sistem menulis skripsi selama ini, maka diputuskan akan merevisi total pedoman penulisan skripsi agar hasilnya tidak lagi ditemukan kasus serupa.

"Atas tindakan Plagiatrisme yang dilakukan mahasiswa FH UMP, kami sekalu pimpinan memohon maaf pada mahasiswa FH Unsri Yohana Grasia Naomi atas tindakan Plagiatrisme oleh mahasiswa FH UMP Universitas Muhammadiyah Palembang," ujar Abdul Hamid.

Abdul Hamid juga menyampaikan bahwa dosen pembimbing sudah melakukan tugas sebagaimana prosedur yang telah dilaksanakan.

Prosedur sudah benar, pembimbing sudah benar sudah diperiksa dan koreksi tapi masih adalah kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan.

Untuk memperbaiki pedoman skripsi ke depan agar penulisan skripsi plagiatrisme tidak terulang lagi, Abdul Hamid menyebut dalam waktu tidak terlalu lama akan membentuk tim revisi pedoman penulisan skripsi, antara lain akan ada pemeriksaan secara teliti mulai dari judul dengan permasalahan kemudian proposal dan terus sampai akhir ke tulisan skripsi menjelang kompre agar kemungkinan tidak plagiarisme.

Proses pengetatan penulisan skripsi ini dinilai tidak akan menghambat jadwal skripsi dan bimbingan mahasiswa, namun mahasiswa memang harus melakukan bimbingan lebih banyak lagi dan harus aktif.

"Langkah sosialisasi terkait pedoman skripsi yang baru sehingga plagiatrisme seperti yang barusan terjadi tidak akan terjadi lagi," tutup Abdul Hamid.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved