Breaking News

Mahasiswa UMP Terbukti Plagiat Skripsi

Nasib Devi Mahasiswi UM Palembang yang Terbukti Plagiat Skripsi, Gigit Jari Batal Diwisuda

Mahasiswa Fakultas Hukum itu terbukti melakukan plagiat terhadap skripsi milik alumnus mahasiswa Unsri bernama Naomi.

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Hartati
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat skripsi, Kamis (6/6/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Devi Sri Astuti yang akan diwisuda pada bulan ini harus gigit jari karena namanya dicoret dari daftar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang diwisuda.

Mahasiswa Fakultas Hukum itu terbukti melakukan plagiat terhadap skripsi milik alumnus mahasiswa Unsri bernama Naomi.

Tidak hanya batal mengikuti wisuda, Devi juga harus menerima sanksi lainnya dari pihak kampus.

Selain itu, nilai ujian komprehensif miliknya juga dibatalkan pihak kampus hingga ia mendapat skorsing satu semester.

Sehingga Devi harus mengajukan judul skripsi ulang kepada pihak kampus.

Sanksi Mahasiswa Muhammadiyah Palembang Plagiat Skripsi, Batal Wisuda hingga Mengulang 1 Semester

"Karena terbukti Plagiatrisme maka judul skripsi dianggap batal berikut juga nilai ujian komprehensif dan penjadwalan wisuda yang akan dilakukan bulan Juni," kata Dekan FH UMP Abdul Hamid Usman MHum, Kamis (6/6/2024).

Abdul Hamid menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa FH Unsri Yohana Grasia Naomi atas tindakan Plagiatrisme oleh mahasiswa FH UMP Universitas Muhammadiyah Palembang.

"Kami selaku pimpinan meminta maaf kepada Yohana Grasia Naomi atas perbuatan plagiat ini," kata dia.

Abdul Hamid juga menyampaikan bahwa dosen pembimbing sudah melakukan tugas sebagaimana prosedur yang telah dilaksanakan.

Prosedur sudah benar, pembimbing sudah benar sudah diperiksa dan koreksi tapi masih adalah kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan.

BREAKING NEWS : Mahasiswa Muhammadiyah Palembang Terbukti Lakukan Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri

Pihaknya akan merevisi total pedoman penulisan skripsi agar hasilnya tidak lagi ditemukan kasus serupa.

Untuk memperbaiki pedoman skripsi ke depan agar penulisan skripsi plagiatrisme tidak terulang lagi, Abdul Hamid menyebut dalam waktu tidak terlalu lama akan membentuk tim revisi pedoman penulisan skripsi, antara lain akan ada pemeriksaan secara teliti mulai dari judul dengan permasalahan kemudian proposal dan terus sampai akhir ke tulisan skripsi menjelang kompre agar kemungkinan tidak plagiarisme.

Proses pengetatan penulisan skripsi ini dinilai tidak akan menghambat jadwal skripsi dan bimbingan mahasiswa, namun mahasiswa memang harus melakukan bimbingan lebih banyak lagi dan harus aktif.

"Langkah sosialisasi terkait pedoman skripsi yang baru sehingga plagiatrisme seperti yang barusan terjadi tidak akan terjadi lagi," tutup Abdul Hamid.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved