Kasus Vina Cirebon

Sosok Pak RT Diusir Warga Usai Pembunuhan Vina Cirebon, Bebaskan Anaknya Sendiri Lalu Pilih Bungkam

Bahkan setelah ia membebeaskan anaknya sendiri, Ketua RT tersebut memilih bungkam dan tak tahu menau.

Editor: Fadhila Rahma
TikTok
Sosok Pak RT Diusir Warga Usai Pembunuhan Vina Cirebon, Bebaskan Anaknya Sendiri Lalu Pilih Bungkam 

SRIPOKU.COM - Fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni seorang Ketua RT yang menjabat 2016 lalu diusir warga.

Alasan Ketua RT itu diusir lantaran dianggap lepas tanggung jawab terhadap warganya yang ditangkap kasus Vina Cirebon.

Bahkan setelah ia membebeaskan anaknya sendiri, Ketua RT tersebut memilih bungkam dan tak tahu menau.

Warga akhirnya kesal hingga mengusir Ketua RT.

Sampai saat ini Ketua RT pada saat itu tidak diketahui keberadaannya hingga kini.

Seperti diketahui, 8 orang pelaku kasus Vina Cirebon kini sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Seorang diantaranya yakni Saka Tatal sudah bebas dari penjara.

Sementara itu, tujuh lainnya divonis hukuman seumur hidup.

Baca juga: Pemilik Rumah Dibangun Pegi 2016 Bongkar Kesaksian: Pembunuhan Vina Agustus, Proyek Selesai November

Teka-teki sperma di tubuh alamarhumah Vina akan terungkap
Teka-teki sperma di tubuh alamarhumah Vina akan terungkap (Tiktok)

Sedangkan, tersangka Pegi Setiawan seorang DPO kasus Vina Cirebon yang ditangkap pada pertengahan Mei 2024 lalu hingga kini masih menjalani pemeriksaan dikantor polisi.

Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi dilansir Tribun-medan.com, Selasa (4/6/2024).

Sadikun menyebut, Pak RT yang menjabat saat itu seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon.

Padahal, kata dia, anak Pak RT pun sempat ditangkap oleh polisi.

Namun, anak dari Pak RT kembali dibebaskan.

"Kalau anaknya (Pak RT) dilepasin, karena dia (anak Pak RT) engga ngasih keterangan apapun" ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved