Berita BCL dan Tiko Aryawardhana

Skakmat Arina Winarto, Tiko Aryawardhana Bereaksi Ungkap Bisnis Keluarga, Suami BCL Bongkar Fakta

Skakmat Arina Winarto, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akhirnya bereaksi usai dilaporkan dugaan penggelapan

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Pengacara suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana memberikan sindiran pada Arina Winarto buntut dari pelaporan kasus dugaan penggelapan. 

SRIPOKU.COM - Skakmat Arina Winarto, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akhirnya bereaksi usai dilaporkan dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Tiko Aryawardhana memberikan sindiran pada Arina Winarto buntut dari pelaporan kasus dugaan penggelapan tersebut.

Seperti diketahui nama Tiko Aryawardhana dan BCL belakangan menjadi sorotan tajam publik buntut aksi mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto yang melaporkan sang pengusaha ke polisi.

Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan dana yang menyebabkannya mengalami kerugian mencapai Rp6,9 miliar.

Ramainya pemberitaan pun membuat pihak Tiko Aryawardhana buka suara.

Profil Arina Winarto, mantan istri Tiko Aryawardhana melaporkan suami Bunga Citra Lestari (BCL).
Profil Arina Winarto, mantan istri Tiko Aryawardhana melaporkan suami Bunga Citra Lestari (BCL). (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Profil Arina Winarto, Mantan Istri Tiko Aryawardhana yang Laporkan Suami BCL Dugaan Penggelapan

Lewat kuasa hukumnya, Irfan Aghasar pihak Tiko Aryawardhana pun memberikan sindiran menohok pada Arina Winarto.

"Jangan mau untung nggak mau rugi," tembak Irfan Aghasar dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/6/2024).

Sontak saja Irfan Aghasar membeberkan kronologi mengapa kliennya bisa dilaporkan atas hal tersebut.

Kasus itu berawal dari Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto yang mendirikan sebuah perusahaan saat keduanya masih sah menjadi suami istri.

Di saat itu Arina Winarto menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direksi.

Sang kuasa hukum mengatakan Arina Winarto yang saat itu menjabat sebagai komisaris seharusnya sering-sering menanyakan pada Tiko Aryawardhana tentang kondisi perusahaan.

Dengan adanya pelaporan terhadap Tiko, Irfan Aghasar pun menanyakan kinerja Arina Winarto sebagai seorang komisaris pada saat itu.

"Apalagi bisnisnya ini dibuka dengan kekeluargaan, kalau yang bersangkutan (Arina) menjabat sebagai komisaris jika terjadi permasalahan dengan perusahaan tersebut, sebagai komisaris nih harus menayangkan pada direksi walaupun pada saat itu suaminya, 'bagaimana perusahaan lancar atau tidak? rugi atau tidak?'," jelasnya.

"Kalau dia menjalankan posisinya, dalam menjalankan laporan polisi di Polres sebagai komisaris, saya bertanya Anda sebagai komisaris sudah menjalankan fungsi sebagai komisaris pada saat itu atau belum?."

"Sudah pernah menanyakan atau meminta perihal laporan hari ini? bahwa perusahaan rugi?," timpalnya.

Sang kuasa hukum mengatakan Arina Winarto tak pernah sekalipun menanyakan soal kondisi perusahaan pada kliennya.

"Nggak pernah ada proses-proses itu, kalau saat itu dia melaporkan sebagai pemegang saham, apa pernah Anda meminta direksi, dalam hal ini klein kita dalam rapat pemegang saham, itu perlu," urainya.

Pihak Kepolisian Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Tiko Aryawardhana
Pihak Aghasar Law Firm klarifikasi kasus suami BCL, Tiko Aryawardhana

Diberitakan sebelumnya, 5 orang saksi telah diperiksa terkait kasus yang menyeret nama Tiko Aryawardhana .

"Adapun saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Pihak kepolisian juga membenarkan adanya laporan Arina Winarto terhadap suami pelantun lagu Pernah Muda itu.

"Benar menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana penggelapan, dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T (Tiko) pada saat itu yang bersangkutan bekerja di salah satu perusahaan mantan istrinya inisial AW (Arina Winarto)," sambungnya.

Kasus tersebut pun kini telah masuk pada proses penyidikan setelah adanya dua alat bukti yang sah.

"Jadi sejauh ini untuk prosesnya, pada saat ini prosesnya sudah masuk pada proses penyidikan."

"Di mana berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan," paparnya.

Tak hanya itu pihak kepolisian juga telah mengantongi hasil audit eksternal dari bagian keuangan.

"Kami juga mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," tutupnya.

Profil Tiko Aryawardhana

Tiko Aryawardhana Suami BCL Akhirnya Bakal Muncul, Siapkan Hak Jawab soal Dugaan Penggelapan Rp6,9 M
Tiko Aryawardhana Suami BCL Akhirnya Bakal Muncul, Siapkan Hak Jawab soal Dugaan Penggelapan Rp6,9 M (Kolase)

Baca juga: Nama Ariel NOAH Terseret Usai Tiko Aryawardhana Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Warganet Sentil BCL

Tiko Aryawardhana lahir pada 8 Desember 1983.

Tiko bukanlah seorang selebritas, melainkan bekerja sebagai banker.

Sebelumnya, Tiko pernah menikah dengan Arina Winarto.

Namun, pernikahan Tiko dengan Arina kandas pada akhir tahun 2021.

Dari pernikahannya dengan Arina, Tiko Aryawardhana dikaruniai tiga orang anak.

Kemudian, Tiko menikahi BCL pada 2 Desember 2023.

Menilik akun Instagram pribadinya, Tiko Aryawardhana seorang yang gemar berolahraga, terutama basket.

Pria berusia 44 tahun tersebut juga berprofesi sebagai disc jockey alias DJ.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun LinkedIn-nya, Tiko merupakan lulusan SMA 3 Jakarta.

Tiko melanjutkan pendidikannya di Universitas Trisakti jurusan Ekonomi tahun 1999 dan lulus 2005.
Setelah lulus kuliah, ia bekerja di Standard Chartered Bank sebagai Consumer Banking Global Markets sampai April 2009.

Kemudian Tiko pindah ke Citi sebagai Corporate Sales and Structuring dari tahun 2009 sampai Juli 2012.

Pada September 2012, ia kembali pindah pekerjaan ke Deutsche Bank sebagai Corporate Treasury Sales.

Namun kariernya di Deutsche Bank hanya berjalan selama 1 tahun 3 bulan.

Tiko kembali bekerja di Chartered Bank dari Agustus 2019 hingga saat ini.

Namun kali ini Tiko menjabat sebagai Capital Markets Products and Solutions.

Di posisinya saat ini, Tiko berfokus pada menangani bagian valuta asing, pendapatan tetap dan derivatif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Laporan Penggelapan, Pengacara Tiko Aryawardhana Sindir Arina: Jangan Mau Untung Gak Mau Rugi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved