Berita BCL dan Tiko Aryawardhana

Suami BCL Dilaporkan ke Polisi, Tiko Aryawardhana Terjerat Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

|
Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. 

SRIPOKU.COM - Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara AW, Leo Siregar, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.

Ketika itu kliennya dan Tiko memutuskan mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Belum Lama Dinikahi Tiko Aryawardhana, Keluarga Kuak Perubahan Bunga Citra Lestari
Belum Lama Dinikahi Tiko Aryawardhana, Keluarga Kuak Perubahan Bunga Citra Lestari (Instagram)

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co, Selasa (4/6/2024).

Leo menerangkan selama perusahaan beroperasi AW bersikap pasif dan tidak mencampuri pengelolaan bisnis.

Menurut Leo, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk mengenai keuangan.

Leo berujar, selama ini yang AW tahu bisnis lancar, tetapi tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa.

Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang makin menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.

Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," jelas Leo Siregar.

Pihak AW menilai tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka AW melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022.

Namun status laporan baru naik menjadi penyidikan pada 26 Maret 2024. Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Tiko Aryawardhana mengenai laporan mantan istrinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami BCL, Tiko Aryawardhana, Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved