PPDB SMA di Sumsel

Jadwal Daftar Ulang PPDB SMA di Sumsel, Jika tak Daftar Dianggap Mengundurkan Diri

Jadwal daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA pasca pengumuman, Jumat (31/5/2024).  

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
handout
Jadwal daftar ulang PPDB SMA di Sumsel 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jadwal daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA pasca pengumuman, Jumat (31/5/2024).  

Bagi siswa yang dinyatakan lulus melalui pengumuman  website https://ppdbsumsel.com, harus melakukan pendaftaran ulang. 

Sebab jika tidak mendaftar ulang, siswa yang dinyatakan lulus dianggap mengundurkan diri dan posisinya akan digantikan dengan siswa lain. 

Tim Juknis PPDB SMA Syamsul saat dikonfirmasi mengatakan, untuk siswa yang belum lulus dapat memilih SMA swasta sesuai pilihan.

"Karena SMA swasta juga merupakan bagian yang diurusi oleh negara dan Pemprov, dengan program-program yang ada," kata Syamsul saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2024).

Sementara itu berdasarkan data yang ada total daya tampung untuk SMA di 17 kabupaten/kota sebanyak 66.420 siswa dengan 1.845 rombongan belajar (rombel), dalam satu kelas 36 orang. Sedangkan untuk daya tampung SMK 35.600 siswa.

"Kalau berdasarkan data yang ada masih tercukupi dan tidak kurang. Kebutuhan lulusan SMP dengan daya tampung di SMA/SMK/MA masih tercukupi," ungkapnya.

Kasi Peserta Didik SMA Anang Purnomo Kurniawan sebelumnya menjelaskan setelah pengumuman, maka tahap selanjutnya pendaftaran ulang yang dibuka 3-8 Juni mendatang. 

"Kalau tidak daftar ulang mengundurkan diri dan bisa digantikan yang lain dari cadangan. Penyelesaiannya ini tujuh hari setelah ditutup daftar ulang," katanya.

Apabila masih ada sekolah yang belum terpenuhi daya tampungnya, maka bisa membuka tahapan selanjutnya di luar sistem. 

Jadi siapapun yang datang untuk daftar dan seleksi, asal syarat terpenuhi maka boleh bersekolah di situ karena daya tampungnya masih ada.

Sementara itu Dono wali murid yang anaknya lulus di SMA Negeri 17 mengatakan, bahwa senang anaknya bisa lulus di SMA Negeri.

"Anak saya daftar melalui jalur zonasi dan prestasi. Anak saya masuknya jalur zonasi dengan jarak tidak sampai 1 km. Nanti tinggal daftar ulang saja," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved