Berita Pemprov Sumsel

Pj Gubernur Simak Penyampaian Laporan Hasil dan Penelitian Pansus terhadap 6 Raperda Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Simak Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap 6 Raperda Provinsi Sumsel

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Kominfo Pemprov Sumsel
Perwakilan dari juru bicara praksi menyerahkan laporan hasil penelitian kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni disaksikan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati SH MH dan Wakil Ketua H Muchendi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Gubernur Sumsel (Sumatera Selatan) Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap 6 Raperda Provinsi Sumsel. 

Dari 6 Raperda tersebut 4 Raperda baru dan 2 Raperda Lanjutan, di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin, (27/05/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati SH MH dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sumsel  yang mewakili Fraksi - fraksi di DPRD Sumsel serta Sekretaris Daerah Prov Sumsel SA Supriono.

Dalam sambutannya Agus Fatoni mengatakan, hari Kamis 2 Mei lalu telah dibentuk Pansus, dan hari ini telah menyampikan laporan hasil penelitian melalui juru bicara masing-masing.

"Untuk itu Kami berikan apresiasi dan terimakasih setinggi-tungginya," ujar Agus Fatoni.

Dari 6 Raperda tersebut dihasilkan Keputusan Bersama, menyetujui perpanjangan waktu pembahasan 3 rancangan perda dan 3 Raperda lainnya perlu perpanjangan waktu pembahasannya, untuk itu dimasukkan kedalam agenda kerja DRPD Provinsi Sumsel.

Adapun 6 tanggapan tersebut antara lain, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Sumsel Tahun 2025-2045, Raperda tentang perubahan bentuk hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (PERSERODA) dan Raperda  tentang PT Bank Pembangunan Daerah Pembangunan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung ( PERSERODA).

Turut hadir para Kepala OPD Provinsi Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved