Berita Palembang

Nodong Pelajar di Bawah Jembatan Ampera Palembang Pakai Sajam, Yogi Saputra Keok Didor Petugas

Yogi Saputra, pelaku penodongan di bawah Jembatan Ampera Palembang hanya bisa meringis kesakitan lantaran dihadiahi petugas timah panas.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Yogi Saputra, pelaku penodongan di bawah Jembatan Ampera Palembang hanya bisa meringis kesakitan lantaran dihadiahi petugas timah panas. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Yogi Saputra, pelaku penodongan di bawah Jembatan Ampera Palembang hanya bisa meringis kesakitan lantaran dihadiahi petugas timah panas.

Yogi didor saat hendak kabur saat dilakukan penangkapan dan melawan petugas.


Warga Jalan Terusan 1 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang ini ditangkap petugas dalam operasi sikat Musi saat nongkrong di bawah Jembatan Ampera Palembang, Selasa (28/5/2024).

Dimana saat ditangkap Yogi membawa Sajam (senjata tajam) yang saat itu diselipkan di pinggangnya.


Informasi yang himpun Sripoku.com, aksi penodongan yang dilakukan Yogi terjadi pada, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 15.30 di Jembatan Ampera Palembang.

Peristiwa ini berawal saat korban yakni M Sadewa (18) seorang pelajar lewat di tangga jembatan ampera.


Lalu, tersangka Yogi meminta uang kepada korban dan rekannya DK (DPO), sambil mengeluarkan sajam jenis belati dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis Belati. Sambil mengatakan “Enjukke lah duit".


Namun, saat itu korban tidak mempunyai uang dan rekan pelaku satunya AY (DPO), menendang punggung korban sebanyak 1 kali dan saat itu korban ketakutan.

Kemudian Yogi merampas tas korban serta mengambil HP korban.


Setelah mendapat HP korban, tidak puas AY memukul kepala korban sebanyak 1 kali dan setelah itu kawanan ini pun pergi.

Sedang korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.


"Benar setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil kita Endut keberadaannya, pelaku langsung kita tangkap saat berada di  awah jembatan ketika sedang nongkrong," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum dan Tekab 134, AKP Robert Sihombing.

Saat ditangkap pelaku ini melawan petugas dan hendak kabur. Ini karena saat itu pelaku ini membawa sajam di pinggangnya.

"Karena mengancam petugas dengan sajam terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, " tegasnya.


Ia menjelaskan, masih ada dua pelaku DPO lagi. Untuk indentitas dua pelaku itu sudah dikantongi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved