Kasus Vina Cirebon
Respon Keluarga Vina Cirebon saat Polisi Hapus 2 DPO, Cium Kejanggalan hingga Anak Pejabat Diungkit
Maksud polisi adalah ketika dilakukan pendalaman dari keterangan pelaku yang terlibat kasus
SRIPOKU.COM - Polisi menghapus dua nama yang sebelumnya masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang, karena asal sebut nama.
Maksud polisi adalah ketika dilakukan pendalaman dari keterangan pelaku yang terlibat kasus pembunuhan VIna Cirebon ternyata keterangan mereka berbeda-beda.
Aada yang menyebutkan pelaku 13 orang , ada yang mengatakan pelaku berjumlah 11 orang . Jadi polisi kemudian lekaukan pendalaman dan pada akhirnya mendapatkan satu orang.
Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir dari kejadian pembunuhan Vina Cirebon . kepastian menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon tersebut disampaikan oleh polisi dalam gelaran konferensi pers.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).
Sehingga total pelaku dalam kasus ini ada sembilan orang, delapan orang sudah diadili.
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.
Menurutnya, para pelaku memiliki keterangan berbeda. Ada yang menyebut 11 pelaku, namun ada yang menyebut 13 pelaku.
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.
Setelah penyelidikan mendalam, dua nama tersebut yang selama ini diungkap saksi adalah bohong.
"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Penyelidikan akan Terus Berjalan
Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.
"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.
Terpisah , Kakak kandung Vina, Marliana mengatakan pihak keluarga mengetahui dua nama DPO dihapus.
Ia mempertanyakan dan kebingungan dengan DPO disebut hanya satu orang.
"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya.
Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.
Ia menekankan bahwa penetapan tiga DPO tersebut menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.
"Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP ya, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu. Makanya waktu itu ditetapkan 3 DPO, jadi keluarga tahunya ya 3 DPO," jelas dia.
Dia akan bertanya langsung ke Polda Jabar mengenai perubahan informasi tersebut.
"Saya bertanya-tanya juga nih sekarang, karena kan awalnya 3, kenapa sekarang Polda Jabar menyebut hanya 1, ada apa gitu," katanya.
Sejauh ini kasus ini maish terus bergulir dna polisi akan berusaha untuk memastikan pelaku yang terbukti ikut dalam aksi kejahatan.
Tidak ada Anak Pejabat
Dalam kesempatan tersebut , kemudian polisi menjelaskan terkait dengan informasi adanya ada pejabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Surawan juga membantah ada anak pejabat terlibat dalam kasus ini seperti informasi yang beredar di masyarakat.
"Jadi, saya tekankan di sini, tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini.
DPO hanya satu, yaitu PS. Terkait apapun yang disampaikan itu, terserah, silakan, tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan.
Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta, bukan asumsi," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan
Asal Usul Nama Robi
Polda Jawa Barat menyebut Pegi Setiawan (PS) alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengubah namanya menjadi Robi.
Hal itu dilakukan Pegi selama delapan tahun buron, saat mengontrak bersama ayahnya di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, saat Pegi mengontrak, ayah Pegi juga memperkenalkan Pegi kepada pemilik kos dengan nama Robi.
Pegi juga disebutnya sebagai keponakan, bukan anak kandungnya.
"Nama PS bukan lagi PS, tetapi Robi. Itu dikuatkan keterangan dari pemilik kos," ucap Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Ayah Pegi merupakan mandor bangunan yang membawahi sejumlah pekerja kuli bangunan, salah satunya Pegi. Pegi kerap menerima pekerjaan borongan.
"Menurut keterangan dari teman-temannya juga di sana bahwa PS emang sering keluar kampung. Dalam artian, dia bekerja sebagai tukang bangunan. Dia emang jarang pulang ke rumah," kata Surawan.
"Selama pelariannya, dia pernah tahun 2019 pulang ke Cirebon, kemudian balik lagi bekerja, kemudian kembali ke Cirebon lagi, begitu terus karena memang dia sering mencari pekerjaan di luar kampung halamannya sebagai pegawai bangunan," kata Surawan menambahkan.
Penyidik juga telah meminta keterangan orangtua kandung Pegi, ibu tirinya, pemilik kos di Katapang, dan kepala lingkungan di Cirebon.
Terkait apakah ayah Pegi terlibat dugaan menyembunyikan identitas PS, polisi masih melakukan pendalaman.
"Terkait apakah bisa dipidanakan atau tidak, sementara kita analisa dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orangtuanya. Di situ juga ada Pasal 221 ayat 1 maupun 2. Nanti silakan rekan-rekan pelajari," ucapnya.
Saksi Melihat Pegi alias Perong di Lokasi
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendapatkan keterangan lebih dari dua saksi yang menyatakan bahwa Pegi berada di lokasi saat kejadian.
"Jadi, kita bukan mereka-reka berdasarkan asumsi. Tentu rekan-rekan penyidik bekerja berdasarkan prosedur yang ada dan alat bukti dan barang bukti yang didapatkan," ucapnya.
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.