Kasus Vina Cirebon

Detik-detik Pegi Setiawan Berontak Ngaku Difitnah hingga Rela Mati, Akui Bukan Pembunuh Vina Cirebon

Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

|
Editor: Fadhila Rahma
Youtube KompasTV
Pegi Setiawan berontak ngaku bukan pembunuh Vina Cirebon saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

SRIPOKU.COM - Pegi Setiawan, DPO pembunuh Vina Cirebon membantah dirinya sebagai pembunuh pada kasus 8 tahun silam.

Pengakuan itu diungkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong alias Robi Irawan saat konferensi pers bersama Polda Jabar untuk kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

"Saya tidak melakukan itu (membunuh Vina Cirebon), saya bukan pelaku pembunuhan," katanya.

"Saya rela mati," katanya lagi.

Baca juga: Pegi Setiawan Bantah Jadi Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Fitnah Saya tak Pernah Melakukannya

Baca juga: Wajah Pegi saat Dihadirkan di Konferensi Pers, Berulang Kali Geleng Kepala saat Kasus Vina Diungkap

Saat ditanya alasan mengganti identitas menjadi Robi Irawan, Pegi Setiawan membantah.

"Tidak, nama panggilan saya itu," jelasnya.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya difitnah, saya rela mati," katanya berulang kali.

Gelagat Gelisah

Bahasa tubuh Pegi Setiawan alias Perong ketika dihadirkan Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024) menjadi sorotan.

Dalam siaran terlihat gestur Pegi beberapa kali menggelengkan kepala, ketika Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengumumkan perannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Bahkan ketika konferensi pers berakhir, Pegi terlihat berusaha mengucapkan beberapa kata kepada wartawan sebelum dibawa pergi petugas di sampingnya.

Dalam konferensi pers ini sendiri, Kombes Jules Abraham mengatakan, Pegi Setiawan diduga kuat merupakan otak perencanaan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Usai melakukan pembunuhan, Pegi kabur ke Kota Bandung. Pegi kemudian bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung dan mengganti identitas diri atau namanya menjadi Robi.

Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024) dengan menghadirkan diduga pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024) dengan menghadirkan diduga pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. (Handout)


Sementara Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Suwarman yang ikut menjelaskan perkembangan kasus tersebut mengatakan yang menjadi kendala Pegi alias Perong sulit ditangkap polisi adalah Pegi alias Perong meninggalkan kampung halamannya setelah kejadian Agustus 2016 lalu.

Adapun ayahnya merupakan mandor kuli bangunan. Pegi alias Perong pun bekerja sebagai kuli bagunan dengan ayahnya.

“Di Kabupaten Ketapang dia tinggal satu kos dengan ayah kandung dan ibu tirinya. Ayahnya memperkenalkan Pegi alias Perong sebagai keponakan. Namanya diganti jadi Robi Irawan,” katanya, Minggu (26/5/2024).

Suwarman mengatakan kendala lainnya yang menyulitkan polisi adalah tidak ada satu pelaku pun yang berani menerangkan siapa Pegi alias Perong.

Sementara pihak keluarga tak percaya jika Pegi seorang pembunuh.

Ibu dari Pegi, Kartini mengatakan, ia dan suaminya cerai sejak Pegi masih kecil. Setelah lulus SMP terbuka, Pegi pun ikut bekerja dengan bapaknya sebagai kuli bangunan di Bandung.

“Dia kerja kuli bangunan jadi tulang punggung keluarga sejak lulus SMP untuk membiayai adik-adiknya. Dia anak pertama dari empat bersaudara,” kata Kartini saat berbincang dengan Kang Dedi Mulyadi, Sabtu kemarin (25/5/2024)

Kartini pun kaget ketika mendengar anaknya tertangkap. Terlebih saat kasus Vina Cirebon pertama kali diselidiki pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon melainkan di Bandung.

“Alhamdulillah dia itu anak baik, salat gak pernah ketinggalan, punya motor juga hanya untuk kerja. Dia itu tidak merokok, tidak ngopi, apalagi sampai miras,” ucapnya.

Dengan berlinang air mata Kartini pun memastikan anaknya tidak terlibat pembunuhan.

Ia berani bersumpah pada 2016 anaknya sedang bekerja dengan bapaknya di Bandung.

“Bener demi Allah tidak bohong. Saksinya bapaknya ada, adik saya ada, adiknya pegi ada, keponakan ada, tetangga pun ada. Berani sumpah Alquran,” ujarnya.

Kartini merasa heran mengapa anaknya bisa ditangkap dan disebut-sebagai otak pembunuhan.

Kronologi kematian Vina

  • Tragedi tersebut bermula saat Vina dikeroyok oleh geng motor bersama sang kekasih, Eky di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon hingga tewas.
  • Pengeroyokan itu dilatarbelakangi dendam karena cinta tak terbalas.
  • Sebelumnya, salah satu anggota geng motor, Egi (Pegi) memang sempat menjalin cinta dengan Vina. Namun karena suatu masalah, hubungan tersebut berakhir dan membuat Egi kesal.
  • Kekesalan Egi semakin memuncak saat mengetahui Vina berencana menikah dengan pacar barunya, Eki. Setelah diusut, Egi dan Eki rupanya merupakan teman dekat.
  • 27 Agustus 2016 malam, Vina dan Eki berkeliling Kota Cirebon dengan teman-temannya di klub motor.
    Saat hendak melintasi Jalan Perjuangan, pasangan kekasih yang berboncengan itu bertemu dengan geng motor Egi.
  • Ketika mencoba melarikan diri, motor yang dikendarai Eki dilempari batu dan ditendang oleh teman-teman Egi. Selepas ambruk dari motor, Eki dan Vina dipukuli hingga mengalami luka parah.
  • Tak hanya itu, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh 11 anggota geng motor tersebut. Setelah melakukan aksi bejatnya, geng motor itu kemudian membuang tubuh Vina dan Eki di bawah jembatan layang agar keduanya tampak seperti mengalami kecelakaan tunggal.
  • Awalnya, polisi menyebut bahwa Vina dan Eki mengalami kecelakaan lalu lintas akibat menabrak tiang listrik dan trotoar di jembatan layang.
  • Namun karena luka yang sangat parah di tubuh Vina, polisi kemudian melakukan penyidikan ulang.
  • Polisi menemukan fakta bahwa penyebab tewasnya dua sejoli itu karena dibunuh.
  • Kemudian delapan orang pelaku, yakni Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Sudirman, Eko Ramadhani, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal berhasil diringkus.
  • Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup.
  • Sedangkan satu lainnya mendapat hukuman 8 tahun penjara karena masuk kategori di bawah umur dan kini sudah bebas.
  • Terakhir Pegi alias Perong ditangkap di Bandung. Sementara itu, dua pelaku lain, yakni Andi dan Dani masih menjadi buronan.

Peran Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Perong diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Kombes Jules juga menyebut Perong yang membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.

Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink.

PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Kompas.com/Tribunnews)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved