Warga Muba Tewas Hirup Gas Beracun

Sejumlah Warga Tergeletak di Lokasi Penambangan Minyak Ilegal di Keluang Muba Sumsel, Ada yang Tewas

Video yang beredar dengan durasi 1.30 detik tersebut melihatkan situasi tempat penambangan minyak illegal dipenuhi kabut putih yang berasal dari gas.

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Sudarwan
Capture video viral
Salah satu warga korban diduga gas beracun di lokasi penyambangan minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Beredar sebuah video yang menggambarkan sejumlah warga tergeletak di tanah yang diduga menghirup gas beracun dari lokasi penambangan minyak ilegal atau ilegal driling, Jumat (24/5/2024) sore.

Diketahui sejumlah warga yang tergeletak di tanah tersebut berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Sripoku.com dalam video yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp tampak melihatkan sejumlah warga yang tergeletak jatuh.

Warga yang terjatuh tersebut diduga jatuh pingsan akibat menghirup gas dari lokasi penambangan minyak ilegal.

Video yang beredar dengan durasi 1.30 detik tersebut melihatkan situasi tempat penambangan minyak illegal dipenuhi kabut putih yang berasal dari gas.

"Lailahaillallah, payo kuyung (kakak) ipar naiklah dulu. Lailahaillallah, tidak sayang di nyawa apa, sinilah dahulu lepaskan saja jerigen itu. Gas banyak, itu yang putih-putih gas semua," ujar seorang yang merekam video tersebut.

Sementara, salah seorang masyarakat menyebutkan bahwa lokasi gas tersebut berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

"Sore kemarin kejadian, lokasi di Tanjung Dalam. Informasinya 1 meninggal dunia dan 3 hanya pingsan saja," ujar salah seorang warga.

Sementara itu, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna membenarkan terkait gas dari tempat penambangan minyak ilegal.

Pihaknya juga sebelumnya telah melakukan larangan terkait aktivitas pada lokasi tersebut.

"Ya benar, kita sudah melarang warga yang memeras minyak untuk tidak melakukan aktivitas memeras minyak. Karena mereka bandel dan tetap ke lokasi dan melakukan kegiatan tersebut," kata Hendra, Sabtu (25/5/2024).

Disinggung berapa jumlah korban yang terjadi pada gas peristiwa tersebut pihaknya belum bisa memastikan.

"Dari hasil penyelidikan diketahui satu orang meninggal dunia. Warga tersebut meninggal karena pingsan akibat pengaruh gas dan jatuh ke sungai. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kanit Intel Polsek Keluag," ungkapnya.

Camat Keluang, Yugo Valentino ketika dikonfirmasi prihal gas dari tempat penambangan minyak illegal belum mengetahuinya.

"Belum tahu dindo, baru tahu pagi inilah saya," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved