Kasus Vina Cirebon

Kesaksian Sutradara Film Vina Kuak Tempat Persembunyian Linda, Ngaku Siap Bertemu Tapi Takut Dihujat

Kini setelah film Vina viral, sosok Linda pun ikut dicari demi terungkapnya kasus kematian 8 tahun silam.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tiktok
Kesaksian Sutradara Film Vina Kuak Tempat Persembunyian Linda 

SRIPOKU.COM - Misteri keberadaan Linda sahabat Vina di Cirebon hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Banyak spekulasi negatif yang menyerang Linda karena keberadaannya yang tak terendus media.

Sejak Vina meninggal dunia, Linda bak turut hilang ditelan bumi.

Kini setelah film Vina viral, sosok Linda pun ikut dicari demi terungkapnya kasus kematian 8 tahun silam.

Apalagi sosok diduga Pegi Perong sudah berhasil ditangkap polisi.

Anggy Umbara, sutradara film Vina ikut buka suara soal keberadaan Linda.

Saat hadir dalam sebuah podcast, Anggy Umbara ditanyai soal keberadaan Linda sekarang.

Diakui Anggy Umbara, dirinya tidak pernah bertemu secara langsung dengan Linda.

Anggy Umbara hanya tahu Linda keluar kota dan hilang kontak dengan keluarga Vina.

"Dia pindah keluar kota dan keluarga korban juga tidak mengetahui keberadaannya dan lost contact dengan dia sampai sekarang," ujar Anggy Umbara.

Meski tidak pernah bertemu, izin untuk menggunakan nama Linda untuk pembuatan film sudah disetujui oleh pihak keluarga Vina.

Sementara, itu Kuasa Hukum Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengatakan Linda akan berencana akan segera bersuara terkait kasus kematian temannya tersebut.

"Kalo perihal Linda, saya mendapatkan informasi itu ada, cuman nanti ada saatnya dia akan keluar," kata Putri

Putri mengungkapkan alasan Linda yang hingga kini belum menampilkan diri ke publik lantaran banyaknya hujatan warganet yang ditujukan kepada teman Vina tersebut.

Dirinya juga menuturkan telah mengatur jadwal pertemuan dengan Linda untuk mendapatkan keterangan kasus tersebut.

Menurut kuasa hukum Vina, kondisi Linda saat ini takut dan juga trauma karena hujatan netizen.

"Karena mungkin yang kami lihat banyak hujatan-hujatan netizen tersebut ya sehingga dia seperti merasa terganggu juga, tapi kami nanti pasti akan bertemu dengan Linda, kami sedang mengatur jadwal aja," ujarnya.

Putri optimistis Linda bersedia melakukan pertemuan dengan pihak Vina agar kasus tersebut segera terungkap.

"Kami juga pasti akan mengkonfirmasi terlebih dahulu, kami juga akan mencoba menghubungi Linda dan Insya Allah Linda siap untuk bertemu tapi untuk saat ini memang Linda belum bisa," ungkapnya.

Linda, Sahabat Vina Cirebon Kini Muncul, Sembunyi 8 Tahun Karena Diancam
Linda, Sahabat Vina Cirebon Kini Muncul, Sembunyi 8 Tahun Karena Diancam (Tribun Jateng)

Baca juga: Akhirnya Linda Sahabat Vina Cirebon Muncul Usai Pegi Ditangkap, Akui Sembunyi 8 Tahun Karena Diancam

Keluarga Vina curiga Linda terlibat

Sementara itu, kakak kandung Vina, Marliyana mengaku bertanya-tanya dengan sikap Linda.

Sebab, dia sudah mencari keberadaan Linda pada keluarganya, namun selalu ditutup-tutupi.

"Tanda tanya ada, kecewa pun ada. Cuma tetap sih gak bisa ditemuin, kita juga udah berusaha," jelasnya.

Bahkan menurut dia, Linda juga tidak dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

"Tidak pernah diperiksa," katanya lagi seperti dilansir Tribunbogor.

Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Diusut ulang

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Kopo, Bandung.

"Polisi sempat kesulitan saat melacak keberadaan perong," ungkapnya.

Pegi diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

Polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Namun, baru delapan orang yang ditangkap sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Identitas delapan terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.

Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved