Kasus Vina Cirebon
Amarah Ibu Pegi Setiawan Tuding Polisi Salah Tangkap Pembunuh Vina, Tolong Tunjukkan Jalan Kebenaran
Namun, orang tua Pegi meyakini jika Pegi Setiawan bukanlah sosok Pegi atau Perong yang diburu Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Tak terima anaknya ditangkap pihak kepolisian, keluarga Pegi Perong atau Pegi Setiawan pun buka suara.
Dengan wajah sedih, Kartini, ibu Pegi Perong menyebut polisi salah tangkap.
Saat diwawancara dalam sebuah media televisi swasta, Kartini bersama kuasa hukumnya menyebut foto yang beredar adalah Pegi Setiawan.
Namun, orang tua Pegi meyakini jika Pegi Setiawan bukanlah sosok Pegi atau Perong yang diburu Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal ini terasa janggal apalagi dengan ciri-ciri yang beredar soal sosok Pegi Perong.
Menurutnya dari ciri-ciri yang beredar, rambut, alamat hingga tinggi pun saat berbeda.
"Dari DPO pun ciri-cirinya juga gak sama gitu, yang dimaksud di DPO kan usianya 21 tahun, sementara Pegi 27" kata kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Kemudian ciri rambutnya keriting, kan Pegi enggak. Alamat juga beda, lurus. Kemudian tinggi 160, Pegi mungkin lebih tinggi ya," sambungnya.
Ibu kandung Pegi dan kuasa hukumnya juga mengatakan, jika saat kejadian Pegi Setiawan sudah berada di bandung.
"Betul, karena saat kejadian tidak ada di TKP. Posisinya ada di Bandung. Ada saksinya, saat itu dia bekerja bersama bapaknya dan ada beberapa orang Cirebon juga yang ikut bekerja di sana, di bangunan itu," ungkap kuasa hukum.
Setelah kuasa hukum memberikan penjelasan mengenai Pegi Setiawan yang berbeda dengan ciri-ciri dari daftar DPO yang diumumkan Polda Jabar.
Pihak keluarga Pegi Setiawan menuding polisi salah tangkap hingga meminta keadilan untuk anaknya.
Marah dan juga kecewa, ibu Pegi Setiawan meminta pihak kepolisian lebih teliti sebelum menangkap pelaku.
"Kalau saya boleh ngomong, tunjukanlah jalan kebenaran bagi anak saya. Sedangkan anak saya tidak pernah melakukan kejahatan itu," kata Kartini ibu Pegi Setiawan.
"Teliti dulu sebelum menangkap, jangan asal tangkap. Anak saya itu tidak salah apa-apa, anak saya kalau iya melakukan kejahatan toh dia pasti bertanggung jawab. Dia tidak bertanggung jawab karena dia tidak melakukan kejahatan itu," sambungnya.

Baca juga: Akhirnya Linda Sahabat Vina Cirebon Muncul Usai Pegi Ditangkap, Akui Sembunyi 8 Tahun Karena Diancam
Sebelumnya banyak masyarakat yang masih meragukan jika sosok yang ditangkap tersebut bukan merupakan sosok pembunuh yang sebenarnya.
Salah satunya adalah foto yang diterima Tribunnews.com yang memperlihatkan sebuah percakapan di grup media sosial.
Di sana, salah satu akun menyebutkan jika foto pria yang disebut Pegi merupakan seorang tukang bakso langganannya di kawasan Palem Raya, Bandung bernama Bang Mamut.
Akun tersebut mengatakan jika tukang bakso tersebur dijadikan kambing hitam karena disebut sosok otak pembunuhan Vina dan Eki
"Itu kang bakso langganan gue, di Bandung Palem Raya, Heran pntes akhir akhir ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam namanya bang mamut umur 35-38 kalo ga salah ya, orangnya baik, gua dengar" dia dibikin identitas egi, polisi ni licik guys," tulis akun tersebut seperti dikutip.
Terkait itu, Polda Jawa Barat meminta agar masyarakat tidak berspekulasi dan tergiring opini-opini yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).
Di sisi lain, publik menilai foto pria yang disebut Pegi juga berbeda dengan ciri-ciri yang disebar polisi sebelumya terutama di bagian rambut.
Ciri-ciri sebelum tertangkap disebut polisi jika Pegi mempunyai rambut keriting. Namun, foto pria yang disebut Pegi dan sudah ditangkap mempunyai rambut lurus.
Namun, Surawan tak mau berkomentar lebih jauh soal hal tersebut. Saat ini, pihaknya masih fokus untuk memeriksa Pegi yang baru tertangkap.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast juga menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi.
Menurutnya, nanti polisi bisa memastikan jika yang bersangkutan benar merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir ini sesuai dengan pasal 185 KUHAP.
"Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup baik bedasarkan pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.