Banjir Bandang di Bali
Diterpa Banjir Bandang Bali Berstatus Darurat, 9 Orang Tewas 6 Kota Terdampak Parah
Banjir bandang Bali terjadi sejak Selasa (9/9/2025) imbas intensitas hujan yang terus menerus.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Banjir bandang yang terjadi membuat Bali kini berstatus darurat.
Dari laporan yang masuk, sudah ada sembilan orang meninggal dunia, dan dua lainnya hilang.
Banjir bandang Bali terjadi sejak Selasa (9/9/2025) imbas intensitas hujan yang terus menerus.
Wilayah yang terdampak banjir ini mencakup enam kabupaten/kota, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Tabanan.

Baca juga: Update Banjir Bandang di Bali, 9 Orang Tewas Tim Gabungan Masih Cari 6 Orang Hilang Terseret Air
Dilansir dari TribunBali Kamis (11/9/2025), hasil perkembangan kaji cepat penanganan darurat bencana banjir di Provinsi Bali, Rabu 10 September 2025 hingga pukul 19.45 WITA, sebanyak sembilan orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dua orang hilang dan sebanyak 202 kepala keluarga atau 620 jiwa terdampak.
Di Kabupaten Jembrana dua orang meninggal dunia dengan total 103 kepala keluarga atau 200 jiwa terdampak, di Kabupaten Gianyar satu orang meninggal dunia, di Kabupaten Badung satu orang meninggal dunia, sedangkan Kabupaten Klungkung mencatat 99 kepala keluarga atau 420 jiwa terdampak, dan Kabupaten Tabanan masih dalam proses pendataan.
Imbas banjir tersebut, sebagian warga juga terpaksa harus mengungsi karena tempat tinggal mereka masih terendam banjir.
Adapun rinciannya meliputi: di Kabupaten Jembrana tercatat 85 jiwa mengungsi dengan penyebaran di sejumlah posko, di antaranya Balai Desa Yeh Kuning, Balai Banjar Yeh Kuning, Musholla Assidiqie, dan Musholla Darul Musthofa.
Sementara itu, di Kota Denpasar terdapat 108 jiwa mengungsi yang tersebar di SD 25 Pemecutan, Banjar Sedana Merta Ubung, serta Banjar Dakdakan Peguyangan.
Berstatus darurat
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menjelaskan, status darurat bencana ini telah ditandatangani oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Jadi Pak Gubernur ini malam ini sudah keluar, sudah tanda tangan. Tadi diskusi semula tanggap darurat bencana itu akan ditetapkan 2 minggu tetapi karena sifat bencananya ternyata tidak terlalu besar maka akan diralat menjadi cukup 1 minggu. Sehingga nanti langsung kita melakukan langkah-langkah untuk perbaikan, rehabilitasi, rekonstruksi pasca bencana,” ungkap Suharyanto.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, status darurat ini dalam kapasitas administrasi.
Bukan hanya masyarakat terdapat juga beberapa kepala daerah yang baru saat wilayahnya ditetapkan status darurat seolah-olah tidak mampu untuk menghandle bencana tersebut.
Ia menegaskan status darurat ini tidak ada kaitannya dengan kemampuan menangani seorang pemimpin, karena terkait bencana tidak ada pemimpin sehebat apapun yang dapat menangani bencana itu secara sendirian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.