PPDB SMP di Palembang
Pendaftaran Dibuka Besok, Berikut Link PPDB SMP di Palembang Jalur Afirmasi Lengkap dengan Syaratnya
Mulai Jumat (24/5/2024), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Palembang mulai dibuka melalui pendaftaran online.
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mulai Jumat (24/5/2024), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Palembang mulai dibuka melalui pendaftaran online.
Jalur Afirmasi mendapat kesempatan pertama yang dibuka untuk mendaftar PPDB SMP di Palembang.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik kurang mampu dan disabilitas.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori mengatakan, PPDB SMP dibuka mulai besok. Meski dalam kondisi libur para calon peserta tetap bisa mengakses yang sudah disediakan.
"Iya jalur afirmasi kita dahulukan untuk memberikan kesempatan pada calon peserta didik kurang mampu dan disabilitas lebih dulu," ujar Ansori, Kamis (23/5/2024).
Ansori menjelaskan pelaksanaan PPDB SMP Palembang tahun ini dilakukan melalui empat jalur yakni afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua atau wali juga jalur prestasi.
Jalur Afirmasi adalah penerimaan peserta didik baru bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota 30 persen dari daya tampung sekolah.
Ansori menegaskan PPDB jalur afirmasi ini khusus bagi peserta didik kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Jadi syaratnya jelas sudah ditetapkan bahwa peserta didik kurang mampu yakni penerima Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dan Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketentuan lainnya juga yakni peserta didik ini juga mendaftar di sekolah dekat dengan lokasi rumah atau sesuai jalur zonasi.
"Kalau afirmasi tapi daftar di sekolah yang jauh dari rumah, dari sisi logika mereka saja kesulitan untuk biaya sekolah mengapa harus sekolah yang jauh dari rumah, jangan menjadikan jalur afirmasi celah untuk melangkahi aturan PPDB agar bisa masuk sekolah yang dianggap favorit," tegas Ansori.
Sebab akan sia-sia saja jika daftar PPDB jalur Afirmasi ke sekolah yang jauh atau sekolah yang dianggap favorit karena sekolah juga akan memprioritaskan calon peserta didik afirmasi yang jarak rumahnya terdekat dengan sekolah sesuai jalur zonasi yang telah ditetapkan.
Ansori menjelaskan syarat pendaftaran PPDB SMP Palembang yakni calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi syarat berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli
tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta lahir atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi pejabat daerah sempat lurah atau kades.
Persyaratan usia tidak berlaku bagi penyelenggara pendidikan khusus seperti SBL atau SKO juga pendidikan layana khusus seperti sekolah di daerah terpencil, terluar atau di daerah bencana.
Peserta didik baru melampirkan bukti kelulusan sekolah berupa ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Pengumuman PPDB SD & SMP di Palembang Belum Bisa Diakses, Ombudsman Minta Hasil Ditempel di Sekolah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Server Down, Pengumuman PPDB SD dan SMP 2024 di Kota Palembang Tidak Bisa Diakses |
![]() |
---|
PPDB Jalur Zonasi SD dan SMP di Palembang Diumumkan Siang Ini, Simak Cara Cek Kelulusan di Sini! |
![]() |
---|
Hari Pertama Pendaftaran Website PPDB SD dan SMP Palembang Bermasalah, Kadisdik Ansori Bungkam |
![]() |
---|
Wali Murid di Palembang Ngeluh Anaknya tak Bisa Daftar PPDB SMP, Panitia Diminta Jujur dan Adil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.