Tim Satgas Saber Pungli Datangi Sekolah-sekolah Antisipasi Pungli PPDB di Prabumulih

Tim Satgas Saber Pungli Pemerintah kota Prabumulih menyambangi sekolah-sekolah untuk mengantisipasi adanya pungutan liar di sekolah saat PPDB

Penulis: Edison Bastari | Editor: adi kurniawan
Handout
Tim Satgas Saber Pungli ketika melakukan sosialisasi di SMA Negeri 3 kota Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Pasca dibentuk dan mendapat perintah langsung dari Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, Tim Satgas saber pungli Pemerintah kota Prabumulih menyambangi sekolah-sekolah untuk mengantisipasi adanya pungutan liar di sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Tim yang terdiri dari Inspektorat kota Prabumulih dan kepolisian resort (Polres) Prabumulih ini mendatangi sekolah guna menyampaikan sosialisasi kepada para guru agar tidak terjadi tindak pidana pungli di lingkungan sekolah.

Inspektur Pemkot Prabumulih H Indra Bangsawan SH MH diwakili Sekretaris Soesatyo Widajatmo SP bersama Ketua Tim Satgas Saber Pungli Wakapolres Prabumulih, Kompol Hendri SH dan jajaran mendatangi sejumlah sekolah.

"Kemarin kami meminta tim karena banyaknya laporan dugaan pungli agar turun ke lapangan melakukan pengawasan," ungkap Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM kepada wartawan.

Elman mengatakan, pihaknya tidak ingin adanya terjadi pungli khususnya dalam penerimaan siswa sekolah dan jika memang masyarakat menjadi korban pungli agar melaporkan kepada pihaknya.

"Kalau kepala sekolah dan guru apalagi SMP yang dibawah naungan kita maka akan mita copot jika ketahuan, tidak ada toleransi" tegasnya.

Elman mengaku pemerintah kota Prabumulih terus fokus dalam membenahi dunia pendidikan dan terus berupaya mencari inovasi untuk dunia pendidikan.

"Sekarang ini kita harus berpikir bagaimana memajukan dunia pendidikan bukan malah melakukan hal tidak baik yang akan merusak dunia pendidikan," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved