Kasus Vina Cirebon

Sosok Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Diduga Otak Pembunuhan

Akhirnya DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap, salah satu pelakunya yaitu Egi alias Pegi Setiawan alias Perong.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Ilustrasi
Sosok Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Diduga Otak Pembunuhan 

SRIPOKU.COM - Akhirnya DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap, salah satu pelakunya yaitu Egi alias Pegi Setiawan alias Perong.

Berikut sosok Egi alias Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah ditangkap Polda Jabar.

Belakangan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun bernama Vina dan kekasihnya, Eki, menjadi perbincangan.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2016 silam.


Kasus ini kembali menjadi perbincangan setelah filmnya tayang di layar lebar baru-baru ini.

Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Pegi Alias Perong, Diduga Otak Pembunuh Vina Cirebon Usai 8 Tahun Buron

Diketahui, ada 11 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki dengan 8 orang yang sudah diadili di meja hijau.

Sementara tiga orang lainnya menjadi DPO sejak kasus bergulir, salah satunya Pegi Setiawan.

Setelah kasus ini kembali merebak, polisi pun sempat merilis ciri-ciri Pegi Setiawan.

Kini, Pegi Setiawan pun sudah diamankan tim Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).

Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Jabar dan Polresta Cirebon akhirnya berhasil menangkap Pegi alias Perong, pelaku pembunuhan Vina (16) dan kekasihnya Eky di Cirebon, pada 2016 lalu, yang buron selama 8 tahun ini.
Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Jabar dan Polresta Cirebon akhirnya berhasil menangkap Pegi alias Perong, pelaku pembunuhan Vina (16) dan kekasihnya Eky di Cirebon, pada 2016 lalu, yang buron selama 8 tahun ini. (Kolase Sripoku.com/Instagram/ilustrasi)

Lantas, seperti apa sosok Pegi Setiawan?

Sosok Pegi Setiawan

Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.

Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Diduga Pelaku Utama

Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo.

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

7 Terpidana Lainnya Diperiksa Lagi

Sebelumnya diberitakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon dipindahkan penahanannya ke Bandung.

Mereka dibawa dari Lapas Kelas I Cirebon ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5) hingga Selasa (22/5).

Setelah menjalani pemeriksaan, para terpidana tidak dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Mereka dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

"Mungkin ada pemeriksaan lagi," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, Rabu (22/5/2024).

Pemindahan para narapidana itu, kata dia, merupakan permintaan Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.

"Mereka (Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu (terpidana) masih tinggal (di Polda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru," ucapnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.

Sebelumnya, mereka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan selama satu hari, dari Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).

"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved