Kasus Vina Cirebon
Penjelasan Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Otak Dalang Pembunuhan Kasus Vina Cirebon, Serta Perannya
Berikut penjelsan polisi soal Pegi Setiawan yang diduga jadi otak dalang pembunuhan Vina Cirebon dan sang kekasih.
SRIPOKU.COM - Berikut penjelsan polisi soal Pegi Setiawan yang diduga jadi otak dalang pembunuhan Vina Cirebon dan sang kekasih.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih memeriksa Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan alias 'Perong' merupakan buron dalam kasus Vina Cirebon yang tewas oleh geng motor.
Pasca buron selama 8 tahun, Pegi alias Perong akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pegi merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Selain Pegi, saat ini masih ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Dani dan Andi.
Abast mengatakan, saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca juga: 8 Tahun Buron Baru Tertangkap, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina
Dia belum mengungkap, apa peran Pegi dalam peristiwa pada 2016 yang menewaskan Vina dan Eky.
"Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Mengenai Pegi ini merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, Abast mengaku belum dapat menyampaikan informasi tersebut.
"Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kalau ada info ini, akan disampaikan," ucapnya.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon mencuat dan menjadi atensi publik setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Sebelum Pegi, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.