Berita Palembang
Menhub Restui Terminal Karya Jaya Dipakai, Ratu Dewa Langsung Action Tertibkan Truk ODOL Palembang
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, Kemenhub sudah menyetujui peminjaman Terminal Karya Jaya untuk digunakan tempat parkir truk ODOL.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, Kemenhub sudah menyetujui peminjaman Terminal Karya Jaya untuk digunakan tempat parkir truk ODOL.
Hal ini terungkap setelah Ratu Dewa bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu (22/5/2024) di lantai 9 Gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat.
“Ada dua poin yang menjadi pembahasan penting, pertama Menhub mensetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlobang,” kata Ratu Dewa.
Point kedua kata Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.
“Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi tehnis sisi keamanan, maentence (pemeliharaan) termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta,” kata Ratu Dewa.
Setelah mendapat restu untuk Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan action yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya,” tegasnya.
Dewa mengakui, permasalahan truk besar yang melintasi jalan pada bukannya jam operasional ini, bukanlah masalah baru terjadi akan tetapi sudah mengakar sejak lama.
“Ya semata mata saya lihat ini permasalahan birokrasi terlalu panjang, untuk itu saya langsung koordinasi dengan menteri,” ungkapnya.
Untuk jangka panjang, agar dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di kota ini akibat ODOL, kata Ratu Dewa, Pemkot Palembang memiliki program jangkapanjang seperti pembuatan jalan lingkar, hibah untuk pembuatan kantong kantong parkir ODOl.
“Sehingga kedepannya tidak lagi terjadi insiden kecelakaan dan kemacetan,” tegasnya.
Nah terkait, masih banyak sopir truk membandel tidak mentaati aturan, Ratu Dewa menjelaskan harus ada optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak kepolisian .
Sementara itu Kadishub Kota Palembang Afrizal Hasyim menjelaskan, kantong parkir sebelumnya yang biasa dijadikan tempat parkir truk ODOL sebelum melintas Jl MP Mangkunegara hanya bisa menampung 50 mobil, sehingga kawasan Terminal Karya Jaya lebih mampu menampung jumlah kendaraan ODOL.
Ia menambahkan pihaknya melalui peraturan wali kota (perwali) yang sudah berlaku sepakat setelah melakukan rapat bersama, Perwali No.26/2019 dengan rincian sebagai berikut,
Rute masuk Kota Palembang menuju Boom Baru untuk Kendaraan Berat mulai jam 21.00 - 06.00 wib adalah :
1. Simp. Macan Lindungan - Jalan Parameswara - Jalan Demang Lebar Daun – Jalan Basuki Rahmat – Jalan R.Sukamto - Jalan Residen A.Rozak - Jalan Martadinata - Boom Baru
2. Jalan Noerdin - Simpanf Kebon Sayur - R. Amaludin - Jalan MP. Mangkunegara - Jl. Residen A.Rozak - Jl. Martadinata - Boom Baru
Rute keluar dari Boom Baru mulai jam 09.00 - 15.00 wib dg Rute : Boom Baru - Jl. Martadinata - Jl. Residen A.Rozak - Jl. MP Mangkunegara - Jl. Nurdin Panji - Jl. Harun Sohar - Jl. Sukarno-Hatta.(ril)
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.