UKT di Palembang

Daftar Besaran UKT 10 Fakultas di Unsri Jalur Mandiri Tahun 2024, BOP Pendidikan Dokter Rp 200 Juta

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

|
Editor: Sudarwan
Dok SRIPOKU.COM
Para wali calon mahasiswa saat menunggu verifikasi rapor dan UKT di Aula Graha Sriwijaya Unsri di Bukit Besar Palembang, Kamis (4/5/2017). Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. 

8. Fakultas Ekonomi

a. Ekonomi Pembangunan : Rp 7.200.000
b. Manajemen : Rp 7.200.000
c. Akuntansi : Rp 7.200.000

9. Fakultas Hukum

- Ilmu Hukum: Rp 7.800.000

10. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP)

a. Sosiologi : Rp 6.480.000
b. Administrasi Publik: Rp 6.480.000
c. Ilmu Hubungan Internasional : Rp 7.800.000


Mahasiswa Unsri Harap-harap Cemas

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Melambungnya uang semester ini dikaitkan dengan regulasi melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan hanya berlaku untuk mahasiswa baru, bukan untuk seluruh mahasiswa.

Namun isu kenaikan UKT ini menimbulkan kegundahan, tak terkecuali bagi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) di Sumatera Selatan.

Anselmo, salah seorang mahasiswa Unsri mengaku telah mendengar perihal kenaikan UKT di sejumlah kampus.

Dirinya menilai kenaikan UKT harus menyesuaikan dengan kemampuan mahasiswa.

"Kuliah di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) harapannya kan bisa meringankan biaya kuliah. Mudah-mudahan hal ini dipikirkan para pemangku kebijakan," kata Anselmo kepada Sripoku.com, Selasa (21/5/2024).

Mahasiswa semester V Prodi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unsri ini mengaku keberatan jika UKT dinaikkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved