Polres Muara Enim

Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Bongkar Lima Gudang BBM Ilegal

Polda Sumsel bersama anggota Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, TNI, Sat Pol PP, dan pemerintah desa melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muara Enim
Polda Sumsel bersama anggota Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, TNI, Sat Pol PP, dan pemerintah desa melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang penampungan BBM Illegal di wilayah Hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim, Jumat (17/5/2024). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel, Polda Sumsel bersama anggota Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, TNI,  Sat Pol PP, dan pemerintah desa setempat melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang penampungan BBM Ilegal di wilayah Hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim, Jumat (17/5/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Indra Prameswara SIK, didampingi Kabagops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH, Pomdam II Sriwijaya, Koramil Gelumbang, Kasat Reskrim, Sat Pol PP, Kades yang di daerahnya ada gudang BBM serta personil Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIk MSi mengatakan bahwa sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan ilegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

"Kita tidak main-main akan memberantas seluruh kegiatan illegal drilling dan illegal refinery tersebut," tegasnya.
Ditambahkan Kabag OPS Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH bahwa sebelum pelaksanaan pihaknya melakukan apel persiapan untuk mengecek kekuatan personil.

Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Hadi alias Cik, dimana Pelaku didapati hanya menggunakan 1 drum dan 1 corong untuk mengoplos BBM jenis Solar.

Selanjutnya tim juga melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Sakti Perangin Angin di wilayah yang sama dan jenis BBM yang dioplos Solar.

Namun, pada tempat ini tidak ditemukan kegiatan penampungan BBM Illegal.

Sedangkan digudang milik Heri dan Ema dilakukan pembongkaran dengan modus operansi sama dengan sebelumnya yakni mengoplos BBM jenis Solar dan tidak ditemukan kegiatan di kedua lokasi tersebut.

Namun, berhasil menemukan botol air mineral ukuran 1,5 ml yang berisikan BBM jenis solar di gudang milik Heri.

Sedangkan di gudang milik Ema, tim berhasil menyita beberapa barang bukti seperti tedmon, drum, tangki petak, selang dan derigen warna Biru.

Terakhir, tim melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Ilegal milik Alvin di belakang eks rumah makan T 2002.

Dilokasi ditemukan 4 buah tedmon putih dan 3 buah tangki petak ukuran 20 Ton yang berhasil disita.

"Kita melakukan pembongkaran sebanyak 5 gudang BBM Illegal  bersama tim dan dari kegiatan tersebut tidak ditemukan kegiatan operasional penampungan dan pengoplosan BBM Illegal di dalam 5 gudang tersebut," tutur Kompol Toni Arman.

Dengan adanya kegiatan pembongkaran ini, lanjut Kabagops Polres Muara Enim Kompol Tony, akan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku usaha BBM Ilegal dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Semua pihak harus bersama-sama mendukung dan bekerja untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, terutama dalam hal BBM yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved