Berita Ruben Onsu dan Sarwendah

Tunggu 3 x 24 Jam Minta Maaf, Sarwendah Somasi Akun Tiktok Sebarkan Isu Negatif dengan Betrand Peto

Hal ini dilakukan Sarwendah guna meredam permasalahan dugaan adanya hubungan tak biasa dirinya dengan Betrand Peto.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Sarwendah minta warganet yang memfitnahnya meminta maaf atas komentar jahat yang tidak bertanggung jawab. 

SRIPOKU.COM - Minta pemilik akun TikTok penyebar fitnah dirinya dengan Betrand Peto minta maaf, Sarwendah akhirnya layangkan somasi.

Ia bersama kuasa hukumnya meminta pemilik akun tersebut minta maaf dalam waktu 3x24 jam.

Hal ini dilakukan Sarwendah guna meredam permasalahan dugaan adanya hubungan tak biasa dirinya dengan Betrand Peto.

Hal itu bermula saat Sarwendah mendapatkan beberapa komentar tidak wajar dari warganet di akun Tiktok-nya.

Sarwendah pun mengambil langkah tegas.

Bersama tim kuasa hukumnya, Sarwendah melayangkan somasi terbuka untuk akun-akun di media sosial yang secara terbuka telah melakukan penghinaan kepadanya.

Ia menginginkan akun-akun itu memberikan klarifikasi dalam waktu 3 x 24 jam.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Sarwendah saat membacakan isi somasi terbuka itu.

Kolase Ruben Onsu, Betrand Peto dan Sarwendah.
Kolase Ruben Onsu, Betrand Peto dan Sarwendah. (Instagram @betrandpetoputraonsu)

Baca juga: Identitas Haters Fitnah Betrand Peto Gantikan Ruben Onsu, Dibuat Sarwendah Ketar-ketir: Ada Warung

"Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami Sarwendah, dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami dengan maksud diketahui umum dan merugikan klien kami yang diduga pemilik akun TikTok di antaranya 1. cancer @andai05065, 2. sukabakso @_ayya04, 3. jayamulya@kobil dan, 4. fullcekbio, @full.cek.bio, 5. J2_p @J2_hps," ucap Abraham Simon membacakan somasi, mengutip YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/5/2024).

Dalam hal ini ibu tiga anak itu tidak sepenuhnya gelap mata untuk menyeret pihak-pihak yang terbukti menyakitinya ke balik jeruji besi.

Pasalnya permintaan yang dilayangkan Sarwendah pun cukup simpel.

Yaitu akun-akun tersebut melakukan permintaan maaf secara terbuka, dan diunggah di akun media sosial mereka masing-masing.

Seperti yang diutarakan kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu.

"Jadi apa yang kami sampaikan adalah pintu awal untuk permintaan maaf kami buka."

"3x24 jam itu adalah waktu yang kami berikan agar orang-orang yang melakukan framing. Orang-orang yang melakukan komentar-komentar yang langsung, melakukan fitnah kepada klie kami, Sarwendah sangat membuka pintu maaf," terang Chris Sam Siwu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved