Berita Ogan Ilir

Tersangka Pembunuhan Sadis di Ogan Ilir Klaim Korban Minta Maaf Lewat Mimpi

Tersangka yang diamankan bernama Sirat Teguh (59 tahun) yang menghabisi korban bernama Haryono (47 tahun) dengan menggunakan pisau dan parang.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Tersangka pembunuhan sadis saat diinterogasi aparat Polsek Tanjung Batu, Kamis (16/5/2024). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan satu dari dua pelaku pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, pada awal April lalu.


Tersangka yang diamankan bernama Sirat Teguh (59 tahun) yang menghabisi korban bernama Haryono (47 tahun) dengan menggunakan pisau dan parang.


Kasus pembunuhan ini ditangani oleh Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat.


Saat dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, tersangka mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya itu.


Tersangka mengaku terpaksa membunuh demi melindungi putranya yang terancam oleh korban.


Kepada polisi, tersangka juga mengungkapkan bahwa korban mendatanginya lewat mimpi dan meminta maaf. 


"Pernah mimpi (bertemu korban). Dia (korban) bilang minta maaf," kata tersangka saat dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, Kamis (16/5/2024).


Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna yang langsung menginterogasi tersangka, seakan tak percaya.


"Korban minta maaf? Bapak yang membunuh, korban yang minta maaf?" tanya Sondi.


"Iya, Pak," jawab tersangka.


"Salah mungkin. Salah tidak?" tanya Sondi lagi.


"Tidak, Pak," ujar tersangka dengan tatapan kosong.


Kembali Sondi bertanya untuk memastikan jawaban tersangka tersebut.


"Benar itu? Korban minta maaf sama Bapak? Berarti dia (korban) yang salah? Dia bersalah sama Bapak?" tanya Sondi.


"Iya, Pak," tegas tersangka.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved