Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Terancam 15 Tahun Penjara, Penyesalan Anak Bunuh Ibu Kandung karena Tak Dibelikan Motor Terungkap
Berikut penyesalan seorang anak di Sukabumi yang tega membunuh ibu kandungnya karena tak dibelikan sepeda motor.
SRIPOKU.COM – Berikut penyesalan seorang anak di Sukabumi yang tega membunuh ibu kandungnya karena tak dibelikan sepeda motor.
Adalah Ra (26) pemuda di Sukabumi yang nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya usai tak dibelikan sepeda motor.
Terancam kurungan penjara 15 tahun, kini Ra dikabarkan menyesal usai melakukan perbutan keji tersebut.
Sebelumnya, usai membunuh ibu kandungnya Ra sempat meminta tetangganya untuk membunuh dirinya juga.
Peristiwa nahas itu terjadi di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat menggegerkan warga.
Penyesalan Ra nampak ketika memberikan upah Rp 300 ribu kepada tetangga untuk menghabisi nyawanya.
Pasalnya, Ra bunuh ibu kandungnya sendiri, Inas (45) secara sadis menggunakan garpu tanah, sekira pukul 17.30 WIB, Senin (13/5/2024).
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi telentang bersimbah darah di kamar tidurnya oleh warga sekitar.
Pahrudin, warga sekitar ini orang pertama kali ditemui Ra yang mengaku telah membunuh ibunya sendiri.
Dia mengatakan, sekira pukul 04.00 WIB, pelaku mendatangi rumahnya meminta dibunuh dengan menyodorkan uang Rp 330.000 dan mengaku telah menghabisi nyawa Inas.
"Dia bawa uang ke rumah, katanya gini, a tolong bunuh saya, saya udah membunuh Ibu saya, gitu ke saya, itu doang," ujar Pahrudin di lokasi.
Pahrudin yang dibuat kaget dengan permintaan pelaku, lantas mendatangi ketua RT setempat dan langsung mengumpulkan warga mendatangi rumah korban.
"Jadi memang pelaku datang ke saya dulu, udah ke saya, saya lapor ke warga lain, saya minta tolong, udah ke situ saya ke pak RT, baru ke keluarganya, saya kurang tahu (kronologinya)," ucap Pahrudin.
Warga yang menemukan Inas meninggal dunia bersimbah darah lantas melaporkan ke polisi. Pelaku saat itu nampak terlihat seperti orang kebingungan dan terlihat pasrah saat diamankan polisi.
Minta Dibunuh Usai Beraksi
Gelagat tak wajar pun dilakukan Ra (26) setelah menghabisi ibu kandungnya.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengungkap perilaku Ra setelah menghabisi ibu kandungnya itu.
Kepada polisi, Ra mengaku sempat tidur di rumah bersama korban. Saat itu korban dibunuh di kamar tidurnya saat beristirahat.
Setelah melakukan aksi bejatnya, Ra tak lantas kabur.
Ia malah tidur di kamarnya dengan kondisi badan dipenuhi bercak darah korban.
"Pelaku itu setelah bunuh ibunya tidur dulu di kamarnya, karena kamarnya bersebelahan.
Setelah tidur, pagi hari sekitar jam 05.00 pagi korban terbangun langsung ke rumah tetangga dengan membawa uang kurang lebih 300 ribu," kata Ali Jupri kepada Tribun di Satreskrim, Selasa (14/5/2024) sore.
Saat itu, pelaku yang mendatangi warga memberikan uang tersebut dan meminta agar warga membunuhnya karena ia mengaku telah menghilangkan nyawa sang ibu.
"Dia berkata kepada tetangganya, 'Pak, tolong bunuh saya, ini ada uang saya kasih, bunuh saya, saya telah membunuh ibu saya.' (Itu) disampaikan oleh tersangka," ucap Ali Jupri.
Ali Jupri menjelaskan, korban menderita luka tusukan di dada, muka, leher, dan kepala.
"Kami masih mendalami motifnya. Sementara dari pengakuan tersangka Ra bahwasanya dia kesal terhadap ibunya, tapi masih kami dalami apa motifnya sebenarnya," jelasnya.
Disinggung soal keinginan pelaku membeli sepeda motor yang tidak dikabulkan ibunya, Ali Jupri menyebut, hal itu merupakan pengakuan lama.
Terkait motif kejadian saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Kami udah tanya ke keluarga, warga sekitar, tidak ada, cuman tadi dari pelaku sendiri kita tanya ya marah aja sih sama ibunya."
"Cuma kami masih dalami, kami dalami apa penyebab kemarahan daripada tersangka. Cuman kalau masalah motor nggak ada, itu tidak ada," kata Ali Jupri.
Pengakuan Tetangga
Pahrudin menjadi orang pertama yang mendapatkan informasi Ra membunuh ibunya sendiri.
Pahrudin mengatakan, sekira pukul 04.00 WIB pagi tadi Ra datang ke rumahnya menyodorkan uang Rp 330.000.
Kepada Tribunjabar.id, Pahrudin mengaku pelaku tiba-tiba meminta membunuhnya dengan mengaku telah menghabisi nyawa Inas.
"Dia bawa uang ke rumah, katanya gini, a tolong bunuh saya, saya udah membunuh Ibu saya, gitu ke saya, itu doang," ujar Pahrudin di lokasi.
Pahrudin yang dibuat kaget dengan permintaan pelaku, lantas mendatangi ketua RT setempat dan langsung mengumpulkan warga mendatangi rumah korban.
"Jadi memang pelaku datang ke saya dulu, udah ke saya, saya lapor ke warga lain, saya minta tolong, udah ke situ saya ke pak RT, baru ke keluarganya, saya kurang tahu (kronologinya)," ucap Pahrudin.
Warga yang menemukan Inas meninggal dunia bersimbah darah lantas melaporkan ke polisi.
Pelaku saat itu nampak terlihat seperti orang kebingungan dan terlihat pasrah saat diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan, pelaku mengaku marah terhadap ibunya hingga melakukan pembunuhan.
"Informasi awal dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Sementara kami masih mendalami motif daripada pelaku, pengakuan sementara pelaku merasa kesal terhadap ibunya," ujar Ali Jupri.
Ironinya, setelah menghabisi nyawa ibunya, pelaku tak lantas kabur, Rahmat justru tidur di rumah dengan kondisi badan dan pakaiannya terdapat bercak darah sang ibu.
Sebelum akhirnya pelaku mendatangi Pahrudin mengaku telah membunuh ibunya sendiri.
"Korban itu setelah bunuh ibunya tidur dulu di kamarnya, karena kamarnya bersebelahan, korban tidur, setelah tidur pagi hari korban terbangun langsung ke rumah tetangga dengan membawa uang kurang lebih 300 ribu," kata Ali Jupri kepada Tribun di Satreskrim, Selasa (14/5/2024) sore.
Hasil Forensik
Disisi lain, Dokter forensik Nurul Aida Fathya pun mengungkap hasil autopsi korban.
Ia menuturkan, dari pemeriksaan luar, ditemukan 10 lebih luka terbuka serta memar dan lecet di sekujur tubuh korban.
Luka banyak ditemukan di bagian wajah, leher, hingga bahu dan lengan.
"Kami temukan ada banyak luka terutama luka terbuka itu di daerah wajah, leher, kemudian ada di bahu dan di daerah lengan, kemudian ada beberapa memar dan luka lecet di hampir seluruh tubuh," kata Aida, Rabu (15/5/2024).
"Pasti lebih dari sepuluh dari total keseluruhan luka terbuka. Untuk dominasi luka saya rasa hampir sama, ya, kanan kiri pada tubuh jenazah itu mengalami luka. Di dada ada juga," tutut Aida.
Tentang penyebab kematian, Aida menduga Inas tewas akibat luka terbuka pada leher yang merusak saluran batang napas.
"Kemudian ada pembuluh darah yang kepotong sehingga yang pasti menimbulkan banyak pendarahan dan gangguan napas," jelas Aida.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukannya, Inas diduga telah mengalami kematian sejak 12 jam sebelum pemeriksaan.
"Kalau dari lama kematian kita lihat dari kaku mayat sama lebam mayat yang kita dapatkan itu pada saat kita periksa sekitar 12 jam sebelum pemeriksaan," kata Ida.
Motif
Terkait motif kejadian saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Itu semua pengakuan lama, kita udah tanya ke keluarga, warga sekitar, tidak ada, cuman tadi dari pelaku sendiri kita tanya ya marah aja sih sama ibunya, cuma kita masih dalami,
kita dalami apa penyebab kemarahan daripada tersangka, cuman kalau masalah motor nggk ada, itu tidak ada," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri
Ali Jupri mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi mental pelaku.
Pelaku terlihat seperti orang linglung saat diinterograsi oleh warga dan kepolisian.
"Sementara dia menyesali perbuatannya, kita tanya apa menyesal? dia diam, kelihatan pelaku sendiri ada keterlambatan dalam berpikir, tapi masih kita dalami dan kita akan panggil psikolog juga untuk mengetahui kondisi pelaku sebenarnya.
Sementara pelaku masih bisa ditanya, berarti kan masih dalam keadaan bisa berkomunikasi dan baik," kata Ali Jupri.
Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sebagaian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENYESALAN Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Gegara Tak Dibelikan Motor, Terancam 15 Tahun Penjara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.