Sandra Dewi Diperiksa Kejagung
Sandra Dewi Hanya Bisa Menunduk Usai 10 Jam Diperiksa Kejagung soal Kepemilikan Harta
Sandra Dewi hanya bisa menunduk seteleh menjalani pemeriksaan selama 10 jam soal kepemilikan harta.
Harvey pun menghungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodir itu.
"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," kata dia.
Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana Coorporate Social Responsibility (CSR).
Adapun proses penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE.
"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," ujar dia
Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Alasan Sandra Dewi Tolak Nafkah dari Harvey Moeis Selama 8 Tahun, Ungkap Perjanjian Sebelum Nikah |
![]() |
---|
Jerit Tangis Sandra Dewi Saat Anak Tanya Harvey Moeis, Terpaksa Bohong Ungkap Keberadaan sang Suami |
![]() |
---|
Alasan Sandra Dewi Pertahankan Cincin Kawin yang Mau Disita Kejagung, Bikin 1 Ruangan Sidang Ketawa |
![]() |
---|
Asisten Pribadi Ungkap Dana Rp894 Juta, Sandra Dewi Perintah Tarik Semua Uang Saat Harvey Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Saksi Sidang Kasus Harvey Moeis, Kehadiran Sandra Dewi Picu Kegaduhan hingga Disinggung Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.