Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Hanya Bisa Menunduk Usai 10 Jam Diperiksa Kejagung soal Kepemilikan Harta

Sandra Dewi hanya bisa menunduk seteleh menjalani pemeriksaan selama 10 jam soal kepemilikan harta.

Editor: Yandi Triansyah
(KOMPAS.com/Rahel)
Artis Sandra Dewi usai diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.(KOMPAS.com/Rahel) 

SRIPOKU.COM - Sandra Dewi hanya bisa menunduk seteleh menjalani pemeriksaan selama 10 jam soal kepemilikan harta.

Istri Harvey Moeis ini diperiksa terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022.

Sandra Dewi diperiksa sejak pagi, ia nampak baru keluar sekira pukul 18.30 WIB dari gedung Kartika Kejagung, bersama kuasa hukumnya.

Saat keluar ruangan, Sandra Dewi hanya menundukan kepalanya, sembari berjalan menuju mobilnya.

Sesekali ia mencoba tersenyum kepada awak media.

Namun lagi-lagi Sandra Dewi menundukan kepala sembari melipat tangan di bawah dagunya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan istri dari tersangka Harvey Moeis ini terkait dengan aset yang dimilikinya.

"Benar terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Adapun ini kali kedua Sandra diperiksa. Sebelumnya, ia diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/3/2024).

Sebagaimana diketahui, Harvey sendiri telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Kejagung telah menyita tujuh mobil mewah dari kediaman Harvey, jam tangan, dan sejumlah bukti elektronik lain

Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi pada Rabu (27/3/2024) malam.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini.

Kemudian mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved