Berita Selebriti

Lewat Pintu Samping, Diam-diam Sandra Dewi Kembali Dipanggil Kasus Harvey Moeis, Gelagatnya Beda

Namun, kedatangan Sandra tidak terpantau oleh awak media yang menunggu di depan lobi Gedung Kartika, Kejagung.

Editor: Fadhila Rahma
(Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI)
Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung pada Rabu (15/5/2024). 

Adapun pemeriksaan ini dilakukan usai suami Sandra, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

Pemeriksaan Sandra Dewi juga untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana sehingga penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," ucap Kuntadi.

Adapun Harvey sendiri telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Kejagung telah menyita tujuh mobil mewah dari kediaman Harvey, jam tangan, dan sejumlah bukti elektronik lain.

Arti senyum Sandra Dewi dikuliti pakar
Arti senyum Sandra Dewi dikuliti pakar (kolase)

Peran Harvey

Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi pada Rabu (27/3/2024) malam.

Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka di antaranya Harvey, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.

Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.

Sempat Tutup Akun Instagram

Aksi keluarga Sandra Dewi beramai-ramai menutup akun Instagram ini pu jadi sorotan warganet.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved