Penyebab Hari Pertama Aplikasi Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jalur Zonasi Eror, Hari Ini Kembali Normal
Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA atau SMK sederajat jalur zonasi 3 Mei kemarin aplikasi pendaftaran error
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA atau SMK sederajat jalur zonasi 3 Mei kemarin aplikasi pendaftaran error sehingga sejumlah wali murid kesulitan mendaftarkan anak mereka.
Ani salah satu wali murid mengatakan kemarin mendaftarkan anaknya untuk masuk salah satu SMA Negeri di Palembang yakni SMAN 10 namun hingga tengah malam dia belum bisa mendaftarkan.
Padahal dia sengaja memilih mendaftar di jam tengah malam yang sepi agar pendaftaran lancar dan aman, namun sayangnya masih ada kendala juga dan belum bisa mendaftar.
"Hari ini akan mencoba lagi, semoga berhasil karena lebih cepat lebih baik," ujarnya, Sabtu (4/5/2024).

Sementara itu Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel Anang Purnomo mengakui kemarin memang ada kendala pada aplikasi PPDB yakni kendala teknis namun hari ini sudah kembali lancar.
Kendala itu karena kemungkinan adanya penyesuaian dengan mekanisme baru karena tahun ini dibolehkan mendaftar lebih dari satu pilihan di sekolah yang sama ataupun sekolah lain.
"Kemaren sore sudah saya minta segera perbaiki, infonya saat ini sudah normal," ujar Anang.
Anang menjelaskan hingga kini sudah ribuan pendaftaran yang sudah terdata dan berhasil melakukan login pendaftaran.
Sementara itu menyikapi jaringan internet yang tidak stabil khususnya di daerah terpencil di Sumsel, Anang mengatakan kekuatan sinyal juga berpengaruh terhadap proses pendaftaran tapi tidak signifikan yang penting kapasitas server cukup.
Sementara itu hasil penilaian siswa mana yang akan lolos pada pendaftaran PPDB zonasi ini nantinya akan ditentukan berdasarkan jarak radius jalur udara.
"Sesuai Permendikbud ketentuan kelulusan jalur zonasi berdasarkan jarak radius jalur udara," ujar Anang.
Hasil monitoring hari pertama jalur zonasi juga didapati adanya kendala nama calon peserta didik yang tidak sesuai dengan nama wali siswa.(tnf)
KAI Divre III Palembang Dukung Penuh Usulan Angkutan Bagi Petani dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Daftar Pelatih di Super League 2025/2026: Lokal Hanya 1, Lengkap Jadwal Pekan Perdana |
![]() |
---|
Duduk Perkara Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Raup Rp 28 Miliar dari Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Paulus Tannos Buronan KPK Kasus E-KTP Punya Paspor Republik Guinea-Bissau Agar Bisa Lepas Status WNI |
![]() |
---|
Selain Roblox, Ternyata Ini Main Game Online Anak-anak yang Mengandung Kekerasan yang Dilarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.