Mayat Wanita dalam Koper

Resepsi Arif Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper Batal Digelar di Palembang, Minta Uang Dikembalikan

Resepsi pernikahan LS (27) dan Arif pelaku pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi batal digelar.

Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase pelaku pembunuhan dan gedung serbaguna Muhammadiyah Plaju Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-  Resepsi pernikahan LS (27) dan Arif pelaku pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi batal digelar.

Sejatinya, resepsi pernikahan Arief itu bakal digelar di gedung serbaguna Muhammadiyah Plaju Palembang Provinsi Sumsel pada, Minggu (5/5/2024) nanti.

Hal tersebut diungkap Junaidi, pengurus gedung serbaguna Muhamadiyah Palembang.

"Ya untuk resepsinya resmi dibatalkan, harusnya digelar minggu ini," katanya.

 Junaidi mengatakan, pembatalan ini atas permintaan WO lantaran diketahui permasalahan pengantin pria yang terjerat kasus pembunuhan.

"Namun terkait pembatalan ini pihak gedung akan melakukan prosedur yang ada. Kebenarannya iya atau tidak," katanya.


Setelah melakukan koordinasi dengan WO dan melihat di berita, pengantin wanita meminta untuk pengembalian uang.


"Wo ini minta kembali uang pak atas permintaan keluarga pengantin wanita, saya jawab akan mekanismenya, mengisi form. Namun tidak 100 persen uang tersebut kembalikan," katanya. 


Hal ini juga dilakukan karena pihak gedung juga sudah banyak membatalkan acara lain di tanggal tersebut.

"Namanya gedung pasti banyak yang mau pakai, jadi memang sudah dijadwalkan siapa saja yang ingin memakai gedung," ungkapnya. 


Junaidi juga menuturkan, untuk tenda kemarin juga sudah dipasang namun kini sudah dibuka kembali.

Ditempat yang sama, Salamun juga membenarkan adanya pembatalan acara pernikahan dari WO pada, Minggu (5/5/2024), yang pengantin nya bernama LS dan Arif . 


" boleh saja dibatalkan namun ada ketentuan dari pihak kami, melalui proses yang ada,' ungkapnya. 


Salamun membeberkan, gedung serbaguna Muhamadiyah Palembang sudah di DP pihak WO sejak 5 november 2023. " Untuk harga memang Rp 18, 5 juta, karena dapat potongan," ungkapnya. 


Ditambahkannya, untuk pengembalian uang akan dikembalikan namun tidak 100 persen.

Minta Keluarga Korban Jangan Lapor Polisi

Keluarga korban ungkap fakta baru terkait penemuan jasad wanita dalam koper di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut keluarga korban, Anjar Gumiliar, Arif sempat membujuk keluarga untuk tidak melaporkan kasus pembunuhan ini ke kepolisian usai membunuh RM (50).

"Jadi hari Kamis minggu kemarin sempat bertemu dengan keluarga di kantor pusatnya," ucap Anjar, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (3/5/2024).

"Saya sama anak almarhum yang pertama sempat ngobrol dengan pelaku, pelaku menyarankan saya untuk tidak melaporkan ke pihak berwajib terlebih dahulu dan membicarakan secara kekeluargan dengan keluarga pihak suaminya," lanjutnya.

Sebelum kasus ini terbongkar, suami RM menjadi sosok yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan.

Pasalnya, RM dan suaminya, Ganda sedang dalam proses cerai.

"Karena opini yang beredar memang menyudutkan pihak terdekat (suami korban), namun hal itu terbantahkan."

"Ternyata pelakunya bukan orang terdekat melainkan orang dari kantor pusat," ujar Anjar.

Anjar menyebut, pihak keluarga tidak mengenal sosok Arif.

Keluarga korban hanya sempat bertemu Arif di kantor tempat RM bekerja.

"Kalau keluarga tidak ada yang tahu pelaku itu siapa, tapi saat kabar ini beredar dan melihat foto pelaku semuanya kaget."

"Karena waktu itu sempat satu ruangan, ternyata Beliau sudah melakukan pembunuhan," terang Anjar.


Anjar lantas mengungkap kondisi keluarga korban seusai kasus ini terbongkar.

Ia pun meminta doa agar anak-anak korban dapat segera merelakan kejadian tragis yang menimpa sang ibu.

"Kalau kondisi keluarga sudah membaik, tapi saya belum tahu hadir terdalamnya gimana, mungkin masih hancur atau gimana."

"Saya minta doanya supaya anak-anaknya segera pulih kembali," tukasnya.

Pengakuan Suami RM

Sementara itu, suami korban bernama Ganda mengaku bersyukur seusai pelaku pembunuhan ditangkap.

Ganda mengaku sempat dicurigai sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap RM.

"Keluarga dan tetangga semuanya menduga saya pelakunya, tapi saya tetap fokus memberi keterangan kepada penyidik," ucapnya di Kota Bandung.

Ganjar bercerita, ia sempat dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.

Ia kini bisa bernapas lega seusai terlepas dari berbagai tuduhan tersebut.

"Sepertinya (pelaku) sudah mempelajari dan merencanakan semuanya, pelaku ingin menguasai uang setoran itu dan harta benda korban," ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Rampas Uang Rp 43 Juta

Terungkap motif hmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) embunuh wanita dalam koper di Bekasi.

Pelaku diketahui merampas uang perusahaan yang dibawa oleh korban berinisial RM sebanyak Rp43 juta, setelah membunuh.

Polisi mengungkapkan, uang tersebut digunakan oleh Arif untuk biaya resepsi pernikahannya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, atas dasar hal itu, polisi kemudian menyimpulkan pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak faktor ekonomi.

Lalu, sebagian uang lainnya diketahui digunakan oleh pelaku untuk membeli koper guna menyimpan jasad RM.

Kemudian jasad RM dibuang di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Selain itu, Arif menggunakan uang Rp43 juta tersebut untuk keperluannya yang lain, seperti menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Selain Curi Uang, Pelaku Juga Sempat Rudapaksa Korban

Selain mencuri uang dari RM, polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat merudapaksa korban, sebelum membunuhnya.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

"Masih didalami untuk motifnya, karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau di setor ke bank," katanya kepada wartawan, Kamis (4/5/2024).

"Dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," imbuhnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menetapkan pembunuh RM sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun, polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh polisi setelah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).


"Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gulnard saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Sebagai informasi, pelaku dan korban merupakan rekan kerja.

Adapun, Arif berprofesi sebagai sebagai team audit dan RM merupakan admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved