Mayat Wanita dalam Koper

Motif Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi, Rampas Uang Rp 43 Juta untuk Biaya Nikah di Palembang

Berdasarkan penyelidikan sementara, atas dasar hal itu, polisi kemudian menyimpulkan pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak faktor ekonomi.

Editor: Odi Aria
HO
Dugaan Asmara Mencuat Antara Pembunuh & Rini Wanita dalam Koper, Masuk Hotel Saat Lagi Proses Cerai 

SRIPOKU.COM- Terungkap motif hmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) embunuh wanita dalam koper di Bekasi.

Pelaku diketahui merampas uang perusahaan yang dibawa oleh korban berinisial RM sebanyak Rp43 juta, setelah membunuh.

Polisi mengungkapkan, uang tersebut digunakan oleh Arif untuk biaya resepsi pernikahannya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, atas dasar hal itu, polisi kemudian menyimpulkan pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak faktor ekonomi.

Lalu, sebagian uang lainnya diketahui digunakan oleh pelaku untuk membeli koper guna menyimpan jasad RM.

Kemudian jasad RM dibuang di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Selain itu, Arif menggunakan uang Rp43 juta tersebut untuk keperluannya yang lain, seperti menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Selain Curi Uang, Pelaku Juga Sempat Rudapaksa Korban

Selain mencuri uang dari RM, polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat merudapaksa korban, sebelum membunuhnya.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

"Masih didalami untuk motifnya, karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau di setor ke bank," katanya kepada wartawan, Kamis (4/5/2024).

"Dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," imbuhnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menetapkan pembunuh RM sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun, polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh polisi setelah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).


"Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gulnard saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Sebagai informasi, pelaku dan korban merupakan rekan kerja.

Adapun, Arif berprofesi sebagai sebagai team audit dan RM merupakan admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.

Kronologi Penemuan Korban

Kombes Ade mengungkapkan, mayat korban berinisial RM ditemukan berawal ketika petugas kebersihan yang sedang bertugas menemukan sebuah koper di semak belukar sekitar pukul 08.00 WIB.

"Ada enam saksi yang diinterogasi oleh Polres Metro Bekasi, berawal dari saksi A tiba di TKP, kemudian lagi membersihkan sampah liar di TKP."

"Kemudian setelah berjalan beberapa meter para saksi melihat tas tergeletak di pinggir jalan," jelasnya, Kamis, dikutip dari Wartakotalive.com.

Saksi kemudian memegang koper, tetapi curiga karena merasa berat, ia lantas melaporkan penemuan koper tersebut kepada Polsek Cikarang Barat.

"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP, kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," ucap Kombes Ade.

Saat ditemukan, mayat tersebut sudah dalam kondisi luka remuk di bagian kepala kiri serta hidung mengeluarkan darah.

Namun, Kombes Ade memastikan Rini bukan korban mutilasi, karena jasadnya masih utuh saat ditemukan.

"Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah."

"Dan selanjutnya di bawa ke RS untuk autopsi dan saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan," tuturnya.

Sudah Menikah di Palembang

Meski rencana resepsi pernikahannya gagal dan diketahui akan di gelar pada Minggu (5/5/2024), di gedung serba guna Muhamadiyah yang terletak di Jalan A Yani.

Ternyata LS (Lista sudah resmi menjadi istri AA, pelaku pembunuhan korban Rini Marinay di Bekasi sudah melangsungkan pernikahan pada 10 Maret 2024 atau H-2 Ramadan 2024. 


Hal ini diungkap kakek LS, yakni M Ali Rahman (64)ketika ditemui dikediamannya di Jalan Jaya Lorong Rukun 2 RT 21 RW 006 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang, Kamis (2/5/2024).

" LS ini dari kakeknya yang masih berstatus keluarga saya," katanya.


Ali mengatakan, benar LS sudah melakukan akad nikah dua hari sebelum puasa.

"Kalau untuk akad nikah sudah dilakukan dua hari sebelum puasa kemarin. Ini dilakukan karena bertepatan dengan malam ketiga ibu LD meninggal Dunia, " ungkap Ali. 


Untuk resepsi sendiri direncanakan akan digelar pada Minggu (5/5/2024) nanti.

" Namun karena ada musibah ini, suaminya LS yakni Arif melakukan kasus pembunuhan ini, jadi acara resepsi pernikahan itu dibatalkan," ungkapnya yang juga merupakan Ketua RT di kawasan tersebut. 


Terkait penangkapan Arif, dirinya awal mendapatkan informasi tersebut karena ia merupakan ketua RT 21.

"Ada pak informasi petugas datang awal menanyakan nama Edison, saya bilang ada, namun ketika saya kasih tahu ternyata salah orang," katanya. 


Selama tiga hari petugas melakukan penyelidikan. Dirinya pun tidak mengira bahwa yang dicari adalah suaminya LS.

" Kemudian petugas kembali datang pak menanyakan no rumah  1055, namun saat itu saya jawab itu merupakan rumah janda yang sudah meninggal yang merupakan nenek LS," katanya. 

 

Setelah itu petugas pun belum menaruh curiga, baru lah kembali menanyakan nama cucu sang nenek tersebut.

"Saat jawab bahwa cucunya bernama LS, baru petugas kepolisian langsung menanyakan anak Arif dan dilakukan penggerebekan.

Tim gabungan pak kesini, dari Polda Metro jaya, Polrestabes Bandung, Polres Metro Bekasi dan Jatanras Polda Sumsel," katanya. 


Ali juga mengatakan, ia dan keluar sempat kaget bahwa yang tangkap itu merupakan suami LS.

"Kaget pak yang ditangkap merupakan suami LS, saat itu petugas gabungan hanya sebentar melakukan penangkapan, setelah Arif berhasil ditangkap, petugas langsung membawanya," katanya.


Ketika ditanya selama kurang lebih tiga hari Arif berada di rumah LS, pihak tidak menaruh curiga sama sekali.

Sembunyi di Rumah Istri

AARN, pelaku pembunuhan Rini Marinay, wanita yang ditemukan tewas dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, berapa waktu lalu, ternyata ke kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan hendak melangsungkan resepsi pernikahan.

Resepsi pernikahan rencananya digelar pada Minggu (5/5/2024).

Saat ditangkap AARN bersembunyi di rumah istrinya di Palembang.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com diketahui AARN dan LS (calonnya-red), hendak melangsungkan pernikahan di salah satu gedung di kawasan Jalan A Yani Palembang.

"Kalau akad nikah saya tidak tahu pak kapan. Tapi untuk resepsi akan dilangsungkan minggu ini, " ungkap LD, pemilik WO yang berada di kawasan 7 Ulu Palembang.

LD mengatakan pelaku dan calon pengantin perempuan ini sudah 1 tahun lalu datang ke WO-nya.

"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya. Untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," ungkapnya.

Namun LD dibuat panik pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 20.00 terus ditelepon oleh LS dan mengatakan untuk bertemu.

"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak," katanya kembali.

Sesampai di rumah, lanjut LD, LS membatalkan resepsinya dan meminta uang dikembalikan.

"Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.

Ketika ditanya soal adakah konfirmasi AA kepada WO-nya, lebih jauh LD mengatakan belum ada.

"AA ini bukan orang sini pak. Pelaku jadi belum kasih keterangan. Kemarin malam informasinya dibawa ke Polda Metro Jaya & Polda Jabar," katanya.

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved