Dokter MYD Tersangka
Tersangka Kasus Pelecehan Istri Pasien, Oknum Dokter MYD Mangkir dari Panggilan Polda Sumsel
"Tidak hadir berdasarkan surat dari PH, akan dijadwalkan kembali," ujar Raswidiati, Jumat (26/4/2024).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Oknum dokter berinisial MYD mangkir dari panggilan Polda Sumsel, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap istri pasien berinisial TAF.
MYD dijadwalkan harus memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (25/4/2024) kemarin, namun sang dokter tak kunjung datang.
MYD dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehaan terhadap istri pasien.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, yang bersangkutan tidak hadir berdasarkan surat yang dikirim oleh tim kuasa hukum.
"Tidak hadir berdasarkan surat dari PH, akan dijadwalkan kembali," ujar Raswidiati, Jumat (26/4/2024).
Dalam surat tersebut ia mengungkap alasan dokter Myd tidak hadir kemarin dikarenakan sedang berada di luar kota dan ada urusan yang tidak dapat ditinggalkan.
• Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara
"Karena sedang berada di luar kota dan tidak dapat ditinggalkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, dokter MYD sudah ditetapkan tersangka sejak tanggal 17 April 2024.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum.
"MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 17 April. Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat pemanggilan sebagai tersangka tanggal 20 hari ini untuk diminta hadir pada tanggal 25 April 2024," ujar Sunarto saat dikonfirmasi.
Dokter MYD yang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring beberapa waktu lalu telah ditetapkan tersangka.
Informasi tersebut disampaikan tim kuasa hukum TAF selaku korban yang sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terhadap gelar perkara tersangka, dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/AKBP-Raswidiati-Anggraini.jpg)