Berita Palembang

Gandeng DMI Sumsel, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Beri Jaminan Sosial Kepada Ustadz Hingga Marbot

BPJS Ketenagakerjaan Palembang melalui mitra agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) memperluas kepesertaan

Editor: Odi Aria
Handout
Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketengakerjaan Palembang dengan DMI Sumsel, Kamis (25/4/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- BPJS Ketenagakerjaan Palembang melalui mitra agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) memperluas kepesertaan kepada para Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Salah satunya adalah sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Palembang yang dilakukan oleh agen Perisai dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel.

Kerjasama antara agen Perisai itu ditandai dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketengakerjaan dengan DMI Sumsel, Kamis (25/4/2024).

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch. Faisal mengatakan upaya tersebut merupakan upaya memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya menyasar pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dalam hal ini tenaga kerja di sektor keagamaan seperti ustadz/ ustadzah, mubaligh, imam masjid hingga marbot masjid.

Menurutnya, agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya akan bertugas memberikan edukasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengajak pedagang mendaftar sebagai peserta.

"Negara hadir dalam perlindungan pekerja rentan dalam hal ini para petugas keagamaan, harapannya melalui PKS ini semua petugas keagamaan, ustad, ustadzah dll dapat terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya, Jumat (26/4/2024).

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan DMI Sumsel bakal menjangkau luas cakupan bagi para pekerja di sektor keagamaan.

Menurutnya, di Sumsel memiliki potensi dengan adanya 9.352 masjid dan 5.491 mushola yang tersebar luas di kabupaten/kota di Bumi Sriwijaya. 

"DMI sumsel akan bersinergi dengan DMI daerah untuk semaksimal mungkin melindungi tenaga kerja di sektor keagamaan," jelas Faisal.

Ia menambahkan, bagi para peserta yang bergabung nantinya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari tua.

'Kami harap ke depan semua pekerja BPU Sumsel bisa terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved