Berita Selebriti

Nasib Jet Pribadi Harvey Moeis Terancam, Kejagung Amankan Aset Suami Sandra Dewi, Termasuk Apartemen

Nasib jet pribadi Harvey Moeis yang diberikan sebagai hadiah kepada Sandra Dewi dan anaknya terancam disita.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Nasib jet pribadi dan apartemen Harvey Moeis dan Sandra Dewi segera diamankan Kejagung. 

Saat ini tim penyidik masih mendalami periode kepemilikan apartemen tersebut.

"Masih kita dalami itu kepemilikannya, periode kepemilikannya," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono ini sebelumnya telah digeledah pada Senin (1/4/2024).

Namun saat iti Kejaksaan Agung masih belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut

"Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono sedang berlangsung," ujar Kuntadi, Senin (1/4/2024).

Kondisi Harvey Moeis Sebenarnya Usai Masa Tahanan Diperpanjang, Usaha Sandra Dewi Hapus IG Disentil
Kondisi Harvey Moeis Sebenarnya Usai Masa Tahanan Diperpanjang, Usaha Sandra Dewi Hapus IG Disentil (Tribunnews.com/Ashri Fadilla/youtube Melaney Ricardo)

Baca juga: Niat Busuk Sandra Dewi Usai Kabur dari IG Dikuak, Istri Harvey Moeis Diduga Ingin Hilangkan Bukti

Harvey sendiri dalam perkara ini disebut-sebut berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.

Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.

Namun sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik IUP.

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Daftar Tersangka dan Nilai Kerugian Negara

Hingga kini sudah ada 16 tersangka dalam kasus korupsi timah ini.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved