Polres Muara Enim
Antisipasi Kemacetan, Kapolda Minta PT KAI Optimalkan Operasional Pada Malam Hari
rjen Pol A Rachmad Wibowo meminta manajemen PT KAI untuk mengoptimalkan waktu operasional dari pukul 21.00 sampai 06.00.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Untuk mengantisipasi dan mengatasi kemacetan di setiap pintu perlintasan Kereta Api, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta manajemen PT KAI untuk mengoptimalkan waktu operasional dari pukul 21.00 sampai 06.00.
Sehingga frekuensi KA dari pukul 06.00 sampai 21.00 bisa lebih lenggang.
"Tadi kami jalan dari Prabumulih - Muara Enim hanya satu kali terhalang. Tapi mendekati H-1 pasti frekuensinya pasti tinggi," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali usai meninjau Pos Pelayan Lebaran Tahun 2024 Jembatan Enim II Muara Enim, Jumat (5/4/2024) kemarin.
Menurut Kapolda Sumsel, dari hasil pantauan untuk jalur Kayu Agung - Ogan Ilir mengalami kenaikan 50 persen lebih banyak.
Dimana dalam satu hari bisa 8 ribu kendaraan yang melintas, dan kemarin naik menjadi sekitar 12 ribu kendaraan.
Diperkirakan sampai H-1 lebaran akan ada kenaikan mencapai 237 persen atau sampai mencapai 19 ribu kendaraan.
"Untuk itu, saya katakan kepada seluruh Kapolres yang wilayahnya dilintasi jalur tol terutama di pintu keluar masuk tol untuk benar-benar dilancarkan untuk jalur-jalut tersebut sehingga tidak terjadi kemacetan," tegas Kapolda.
Lanjut Kapolda, untuk wilayah Prabumulih - Muara Enim masih terlihat situasi lalu lintasnya masih lenggang, kita hanya terhalang satu kali di pintu perlintasan KA.
Tetapi ketika mulai tinggi trafficnya seperti tahun lalu itu keluhan masyarakat terkait lamanya menunggu di pintu perlintasan KA itu sering kali kita terima.
Untuk itu, setelah ini akan ada pertemuan dengan pihak kereta api untuk mencari solusi yang terbaik.
Kalau kami dari Kepolisian berharap pihak PT KAI bisa memaksimalkan waktu dari pukul 21.00 WIB sampai 06.00 WIB untuk mengirim batubara atau rangkaian kosong sehingga frekuensi KA dari pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB bisa lebih lenggang karena pada saat itulah jam-jam para pemudik dan arus pemudik yang akan melakukan perjalanan.
Sementara itu, Manager of traffic planning and evaluation southern Sumatera Divre III Suradi mengatakan, pihak PT KAI telah melakukan langkah support perbaikan dengan mengaspal di area perlintasan sehingga bisa mempercepat lajunya kendaraan di setiap pintu perlintasan Kereta Api.
Selain itu, kami akan tetap mensupport memberikan waktu 30 menit sampai 60 menit apabila nanti di lapangan ternyata terjadi kemacetan.
Dan kami juga minta kerjasamanya kepada para pengguna jalan untuk tetap tertib dan mengantri, dan apabila kami memberikan waktu 30 - 60 menit untuk membuka pintu perlintasan benar-benar lancar dan maksimal.
Lanjut Suradi, bahwa perjalanan Kereta Api yang terlukis dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (GPK), dimana dalam ketepatan waktunya kapan ia berangkat, kapan ia bersilang, kapan ia menyusul, kapan ia sampai ke tujuan itu semua sudah terlukis dalam GPK sehingga itu semua tidak bisa kita rubah dengan serta merta, artinya pengendara harus menyesuaikan perjalanan Kereta Api.
Tetapi demi kelancaran bersama kami tetap akan memberikan waktu tutup (window time) selama 30 - 60 menit.
“Selama lebaran beberapa untuk angkutan batubara ke Kertapati ada yang batal, sedangkan ke arah Tarahan tetap beroperasi karena untuk memasok PLTU Suralaya. Pengurangan operasional sekitar 30-an atau sekitar 30 persen dari total perjalanan seharusnya,” terangnya. (ari)
| Polres Muara Enim Resmi Launching PAMAPTA, Wujud Transformasi Pelayanan Publik |
|
|---|
| SUMUR Pertamina di Muara Enim Terbakar, Kapolsek Rambang Lubai Sebut Ini Penyebabnya |
|
|---|
| PEMUDA Ini 'Penguasa' Narkoba di Pinggiran Sungai Lematang Muara Enim, Pasrah Dikepung Polisi |
|
|---|
| Polsek Lembak Muara Enim dan Warga Panen Jagung Bersama |
|
|---|
| Mekanik Motor di Ujan Mas Lama Muara Enim Ditangkap Edarkan Narkoba di Rumahnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.