Idul Fitri 2024
Pj Gubernur Sumsel Tegaskan Mobil Dinas tak Boleh Dibawa Mudik, Nekat Bandel ASN Bakal Kena Sanksi
gus Fatoni menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tidak menggunakan kendaraan Dinas
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni saat diwawancarai di Griya Agung Palembang, Jumat (5/4/2024).
7. Deliar Rizqon, yang sebelumnya Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Norma Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumsel.
8. Tony Kurniawan, yang sebelumnya Kepala Bagian Administrasi dan Dokumen pada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel, menjadi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Idul Fitri 2024
Masjid Agung Palembang Bakal Bagikan 2000 Kupon Daging Hewan Kurban |
![]() |
---|
Mobil Pemudik Asal Lampung Terbakar saat Melintas di Jalan Musi Rawas-PALI Sumsel |
![]() |
---|
Terharu Warga Ramai Datangi Kediamannya, Bakal Calon Walikota Lubuklinggau Bagi THR ke Anak-anak |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal, Pemudik Asal Muratara Sumsel Kabari Keluarga Ditinggal Bus di Bakauheni |
![]() |
---|
Siap-siap ASN Lubuklinggau Disanksi Jika Nambah Libur Lebaran, Pj Walikota Gelar Apel Gabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.