Korupsi di PT Timah

Harvey Moeis Terjerat Korupsi Rp 271 T, MAKI Sebut Sandra Dewi tak Mungkin Dimiskinkan: Dia Artis

Ia menjadi satu dari 16 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Editor: Odi Aria
Instagram
Harvey Moeis Terjerat Korupsi Rp 271 T, MAKI Sebut Sandra Dewi tak Mungkin Dimiskinkan: Dia Artis 

SRIPOKU.COM- Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 27 Maret 2024.

Ia menjadi satu dari 16 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Korupsi tersebut telah merugikan negara hingga Rp271 triliun. Sang istri, Sandra Dewi pun sudah diperiksa oleh Kejagung, Kamis (4/4/2024).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Sandra Dewi tidak mungkin dimiskinkan meski sang suami sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, Harvey Moeis dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Boyamin menjelaskan, hal tersebut lantaran Sandra Dewi telah memiliki penghasilan sendiri dari pekerjaannya sebagai publik figur sebelum menikah dengan Harvey Moeis.

"Kalau Sandra Dewi-nya, ya nggak (dimiskinkan) karena apapun, dia kan juga punya pekerjaan sebagai artis dan sebelum kawin kan punya harta bahkan punya rumah."


"Dia tetap bisa menjalankan hidupnya dan, ya dengan profesinya dan tabungannya masih cukup untuk hidup dan tidak menjadi miskin," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (4/4/2024).

Boyamin menegaskan, bahwa Harvey Moeis yang dipastikan akan dimiskinkan pasca dijerat dengan pasal TPPU.

Hal tersebut, sambungnya, dibuktikan dengan penyitaan dua mobil mewah yaitu Rolls-Royce dan Mini Cooper yang diberikan oleh Harvey kepada Sandra Dewi sebagai hadiah ulang tahun.

Selain itu, Boyamin mengungkapkan segala bentuk harta yang diberikan Harvey kepada Sandra Dewi juga dipastikan bakal disita oleh Kejagung.

"Yang dimiskinkan kan suaminya dan uang-uang yang dari suaminya yang diberikan kepada Sandra Dewi, mana saja ya itu dilacak (oleh Kejagung)."

"Kan seperti mobil kemarin, sudah disita. Kalau ada pembelian rumah, berlian, atau perhiasan ya memang bisa disita. Itu yang betul-betul bisa dibuktikan dari Harvey Moeis," beber Boyamin.

Namun, dia menambahkan ada syarat yang harus dipenuhi Sandra Dewi jika tidak ingin dimiskinkan yaitu tidak ditetapkan sebagai terduga yang terlibat dalam TPPU sang suami.

"Tapi berbeda kalau dia nanti diduga terlibat (bisa dimiskinkan). Terlibat itu bisa pasif, bisa aktif."

"Tergantung Kejaksaan Agung, kalau dia dinyatakan terlibat dan menjadi tersangka, maka harta Sandra Dewi yang diperoleh dari Harvey Moeis ataupun berkaitan dengan itu (korupsi PT Timah), ya bisa disita dan menjadi miskin," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved